Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Mempertebal Alis dengan Potongan Rambut, Yuk Coba

Buat yang merasa kesal karena alis tak kunjung tebal meski telah mencoba berbagai cara, coba tempelkan potongan rambut asli di alis.

16 November 2018 | 17.00 WIB

Ilustrasi wanita dengan alis tebal. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi wanita dengan alis tebal. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anda sudah lelah mengisi alis dengan pensil, gel, fiber, minyak rambut, dan bubuk pada setiap rutinitas merias wajah. Beauty blogger ini mungkin telah menemukan solusi untuk Anda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Stephanie Lange, sama seperti Anda mencoba beragam cara demi alis, termasuk menato alisnya. Pada akhirnya, dia mengambil keputusan besar, yaitu menempelkan rambut aslinya ke dalam alis. Ini bisa jadi ide yang paling hebat dan paling ditunggu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam sebuah video di kanal Youtube-nya, Lange menunjukkan langkah-langkah idenya, mulai dari mengambil bagian kecil rambutnya, kemudian memotong bagian ujung rambut tersebut dan meletakkan dalam sebuah nampan kecil. Setelah itu dia menggunakan lem bulu mata, lalu dengan pinset dia meletakkan helai demi helai rambut yang dipotongnya tadi pada alisnya agar terlihat lebih tebal.

Dalam video tersebut, Lange mempercepat proses yang membosankan ini, sehingga tidak terlalu jelas berapa lama waktu yang dibutuhkan. Meski ia tidak mengungkapkan bagaimana proses ekstensi alis barunya ini terlihat dari waktu ke waktu, juga tidak menunjukkan bagaimana potongan rambutnya terlihat setelah dipangkas.

Dia juga tidak mengungkapkan proses ini layak atau tidak. Tapi hasil akhir tampilan alis barunya ini sangat menakjubkan jika mengingat apa yang telah dilakukannya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus