Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Mengapa Biaya Pengobatan Kanker Mahal? Ini Penjelasan Dokter

engobatan penyakit kanker di Indonesia masih terbilang tinggi. Untuk satu kali terapi kemo misalnya, biasanya diperlukan biaya hingga Rp25 juta.

21 April 2018 | 12.30 WIB

ilustrasi kanker (pixabay.com)
Perbesar
ilustrasi kanker (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengobatan penyakit kanker di Indonesia masih terbilang tinggi. Untuk satu kali terapi kemo misalnya, biasanya diperlukan biaya hingga Rp25 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Internist Hermatology-Medical Oncology (consultant) MRCCC Siloam Hospitals Semanggi dr. Jeffy B. Tenggara mengatakan bahwa penyebab tingginya biaya pengobatan itu disebabkan oleh obatnya, bukan fasilitas ataupun metode pengobatan kanker.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masalahnya, menurutnya penanganan kanker sudah memiliki guide line dan aturan yang baku dan berlaku di seluruh dunia. Artinya, pemberian obat untuk menangani suatu penyakit kanker tertentu tidak bisa disubstitusi oleh obat lainnya.

Baca juga:
Hari Kartini: Hellen Kurniati, antara Perempuan Smart dan Buaya
Dokter Gizi : Ibu, Sosok Kartini yang Sering Terlupakan
Rambut di Area Intim Perlu Dicukur Habis? Intip Kata Dokter

“Kemo ini sudah ada dalam guide line, dan itu berlaku di seluruh dunia sama. Jadi, let say kemo di Jakarta dengan di Surabaya, dengan Singapura, dengan di Australia, it will be the same,” tegasnya.

Contohnya adalah obat untuk kanker payudara yang bernama Trastuzumab pada obat Herceptin. Obat ini adalah obat wajib untuk beberapa jenis penyakit kanker payudara. Dia mengatakan, harga obat ini sangat mahal, sekitar Rp20-30 juta untuk satu kali kemo. “Sementara kemonya sendiri 17-18 kali,” tambahnya.

Kesulitan lainnya dari penanganan kanker di Indonesia adalah tidak tersedianya beberapa jenis obat yang diperlukan. Menurutnya, banyak obat-obatan yang banyak dipakai di luar negeri namun tidak boleh digunakan di Indonesia hanya karena masalah registrasi BPOM.

“Contohnya yang paling gampang adalah obat untuk kanker yang namanya multiple myeloma, nama obatnya Talidomid, obat ini di Indonesia sampai saat ini tidak diperbolehkan karena dia belum teregistrasi di BPOM. Selain itu, banyak lah obat-obatan yang seharusnya sudah ada tetapi nyangkut di bea cukai tidak boleh keluar.”

Baca: Hari Kartini: 43 Persen Perempuan Berhasil di Dunia Karir

Namun dia mengatakan bahwa saat ini, sekitar 98 persen obat-obatan untuk penyembuhan kanker yang sangat dibutuhkan sudah ada di Indonesia. Hanya ada segelintir obat seperti Talidomid yang belum masuk ke Indonesia.

Dia berharap pemerintah bisa membuat kebijakan yang dapat menurunkan harga obat kanker di Indonesia. Dia juga berharap industri farmasi di Indonesia juga turut membantu dengan memproduksi obat-obat tersebut di dalam negeri.

“Harga obatnya diturunkan! Tergantung pemerintah itu bagaimana caranya, tetapi memang obat kanker ini amit-amit sekali harganya, kebangetan mahalnya. Yang penting tapi turunkan dulu harganya, supaya bisa menolong lebih banyak orang.”

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus