Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Mengenal Cang Incang Pedamaran, Sastra Tutur OKI yang Masuk Warisan Budaya Takbenda

Tradisi Cang Incang dan Jidur Pedamaran ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda pada September lalu.

16 November 2023 | 20.07 WIB

Cang Incang dan Jidur Pedamaran Warisan Budaya Tak Benda OKI (Instagram/@kominfo.oki)
Perbesar
Cang Incang dan Jidur Pedamaran Warisan Budaya Tak Benda OKI (Instagram/@kominfo.oki)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Palembang - Cang Incang dikenal sebagai kearifan lokal masyarakat Pedamaran, Ogan Komering Ilir atau OKI sejak lama. Tradisi ini telah terdaftar sebagai warisan budaya takbenda atau WBTB dan saat ini terus dikenalkan pada generasi muda agar tak punah tergerus di antara keberagaman budaya lokal maupun mancanegara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Cang Incang merupakan tradisi lisan masyarakat Pedamaran yang dilakukan dengan menuturkan puisi dengan irama yang khas. 

Tirta Rahmawan, Kepala Desa Pedamaran I, Kecamatan Pedamaran, menuturkan, Cang Incang kini semakin sering dimunculkan utamanya di acara hari besar kenegaraan semacam peringatan HUT kemerdekaan maupun HUT Kabupaten Ogan Komering Ilir serta di acara persedekahan atau pesta pernikahan.

“Cang Incang ini bisa disebut sebagai budaya kearifan lokal masyarakat Pedamaran sejak dulu,” kata Tirta, Kamis, 16 Nopember 2023.

Biasanya, kata Kades Tirta, Cang Incang  dinyanyikan sewaktu Agustusan atau dituturkan saat para pengrajin menganyam tikar purun (berambak nganyam tikar purun).

“Cang Incang ini biasanya dinyanyikan ataupun dituturkan oleh seseorang sementara yang lainnya hanya menyimak pesan yang disampaikan,” ujar Tirta. “Bisa juga ditampilkan secara bersahut-sahutan atau berdua,” Tirta menambahkan. 

Sebagian warga Pedamaran I sering juga menyebut tradisi ini sebagai Incang- Incangan. Shanti Turisia, merupakan sosok muda yang berikhtiar untuk melestarikan Incang-incangan ini. Dia bisa menuturkan Incang-incangan dengan bahasa Pedamaran yang fasih.

Berikut ini bahasa tutur Incang-incangan yang mengandung makna mengajak anak muda untuk memakmur masjid.

“Besak kepala toman/Nak pindang masam pedas/payo incang-incangan/wak cerito ladas/pindang masam pedas/cabenyo ngeruntangan/wak cerito ladas/nyampaikan angan-angan/cabenya ngeruntangan jangan lupo kemangi/nyampaikan angan-angan cito-cito dihati//

Jaman kemajuan/ujinyo reformasi awas-awas ngan jantan/jaman bak iko ari//alangkalemak pendengaran tak kaop dilakoni//dunio sudah edan/jamanla latuo keni/alangkelamak penengaran/takkaop dilakoni/jantan jantan keluar malam/meramekan toko kopi//

Menoi tokoh kopi/tak naro nek dijinjit/sedangla gawe tadi/baek makmurkan mesjid//kito makmurkan kan mesjid/ ramekan tiap hari/ taknaro dikito jinjit untuk bawoan mati//”

Warisan Budaya Takbenda

Cang Incang dan Jidur Pedamaran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Cang Incang merupakan sastra tutur masyarakat marga danau Pedamaran sementara Jidur merupakan alat musik yang dimainkan secara berkelompok dengan ditiup maupun dipukul. Oleh masyarakat Pedamaran, alat musik ini kerap digunakan dalam acara pernikahan, khitanan, dan pawai. 

Dua kearifan lokal masyarakat Kabupaten OKI ini menyusul enam kearifan lokal lainnya yang telah diakui sebagai WBTB Indonesia oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek RI). Keenamnya adalah lain Adat Perkawinan Mabang Handak, Jejuluk, Gulo Puan, Tari Penguton, Midang dan Tikar Purun Pedamaran. 

Duplikat sertifikat WBTB Indonesia diserahkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel, Aufa Syahrizal pada malam Anugerah Batang Hari Sembilan di Palembang, beberapa hari yang lalu. 

Penetapan kearifan lokal menjadi warisan budaya tak benda ini, menurut Aufa, dilakukan melalui proses yang panjang dan telah melalui tahapan sidang oleh para ahli dan budayawan. 

PARLIZA 

Pilihan Editor: Pulau Maspari Jadi Tujuan Wisata di Palembang, TNI AL Punya Andil

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus