Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Mengenali Kondisi Gangguan Kecemasan Sosial

Seseorang yang mengalami gangguan kecemasan sosial akan merasa canggung atau takut berbicara

30 Januari 2022 | 13.57 WIB

Ilustrasi wanita cemas. Freepik.com/Wayhomestudio
Perbesar
Ilustrasi wanita cemas. Freepik.com/Wayhomestudio

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketika seseorang merasa terlalu cemas terlalu ketika berinteraksi dengan orang baru atau berada di antara kerumunan, itu bisa merupakan indikasi gangguan kecemasan sosial (social anxiety disorder).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Seseorang yang mengalami gangguan kecemasan sosial akan merasa canggung atau takut berbicara, seperti dikutip dari situs web National Institute of Mental Health. Itu menyebabkan, seseorang tidak bisa bersosialisasi. Misalnya, ketika berkenalan, presentasi, berkencan, wawancara kerja, menjawab pertanyaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebenarnya, gugup merupakan hal wajar dalam situasi sosial, sebagaimana dikutip dari WebMD. Tapi, jika berlebihan seperti fobia itu perlu diwaspadai gejalanya.  Para peneliti mengklaim, tidak ada penyebab pasti mengenai ganggguan kecemasan sosial.

Gangguan kecemasan sosial pun dikaitkan dengan bagian otak yang memproses emosi (amigdala) terlaku aktif. Amigdala juga berfungsi untuk memunculkan rasa takut. Ketakseimbangan hormon yang mempengaruhi suasana hati (serotonin) juga dapat menyebabkan kondisi gangguan kecemasan sosial.

Mengutip Healthline, gangguan kecemasan sosial biasanya muncul saat usia seseorang 13 tahun. Faktor lingkungan bisa mempengaruhi itu, seperti peristiwa masa lalu, pelecehan, intimidasi, atau ejekan. Gangguan kecemasan sosial membuat seseorang khawatir jika dihina atau dinilai.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus