Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Gracia Indri menggugat cerai David Noah ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Melalui kuasa hukumnya, Gracia Indri mendaftarkan gugatan cerai pada 4 Juli 2017 yang tercatat dengan nomor perkara 285/Pdt.G/2017/PN.Bdg.
Baca: Ayah David Noah Bicara Soal Gugatan Cerai Gracia Indri
Gugatan cerai Gracia Indri terhadap David Noah dibenarkan pihak Pengadilan Negeri Bandung. "Iya benar, (tergugat cerai) atas nama David Kurnia Albert Dorfel diterima PN tanggal 4 juli 2017," ujar Humas Pengadilan Negeri Bandung, Wasdi Permana S.H. saat dihubungi wartawan lewat telpon, Kamis, 13 Juli 2017.
Baca: Pernikahan Song Joong-ki Song Hye-kyo Ditunda?
Saat ditanya alasan Gracia Indri melayangkan gugatan cerai, Wasdi Permana menyebutkan karena perselisihan yang terus menerus. "(Alasannya) cekcok, pasal 19 huruf F," tutur Wasdi Permana.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1997 tentang Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, dalam pasal 19 huruf f disebutkan bahwa perceraian dapat terjadi karena suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
Menurut Wasdi Permana jadwal sidang cerai Gracia Indri dan David Noah belum ditentukan. Namun, berkas yang diajukan Gracia Indri sudah diterima dan langsung diproses oleh Pengadilan Negeri Bandung. Tambah Wasdi Permana, proses perceraian akan dilakukan di Pengadilan Negeri Bandung.
TABLOID BINTANG
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini