Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung -Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Saptono Erlangga mengatakan, dari penyelidikan dan hasil autopsi, Lina Jubaedah diketahui memilki riwayat penyakit hipertensi dan lambung kronis. Dua penyakit tersebut disinyalir menjadi penyebab mantan istri pelawak Sule itu meninggal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh, tetapi akibat penyakit," kata Saptono saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat, 31 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam konferensi pers tersebut, Saptono menguraikan apa saja yang ditemukan tim dokter forensik setelah melakukan autopsi terhadap jenazah Lina. Ia menyebutkan, bahwa dalam organ dalam tubuh Lina ditemukan sejumlah tanda yang menunjukan bahwa almarhumah meninggal akibat penyakit.
Di antaranya adalah ditemukan adanya tukak lambung yang sudah kronis. Di samping itu, tim forensik melihat ada gejala hipertensi kronis saat melihat kondisi ginjal Lina.
"Kemudian perbendungan pembuluh darah paru tidak ditemukan adanya penyakit hati yang kronis, kemudian pembesaran sebagian otot jantung tidak ditemukan adanya tanda serangan jantung," kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan toksikologi juga tidak ditemukan adanya kandungan racun dalam tubuh jenazah Lina. "Pada pemeriksaan toksikologi yang dilakukan oleh labfor, tidak ditemukan adanya zat beracun dari sampel dari korban," kata dia.Jenazah Lina, mantan istri Sule selesai diotopsi dan hendak dipindahkan pemakamannya ke TPU Nagrog Bandung, 9 Januari 2020. Rizky Febian menemukan ada lebam di leher Lina dan beberapa bagian tubuh terdapat biru-biru. TEMPO/Iqbal Tawakal
Dengan demikian, laporan yang dibuat oleh anak kandung Lina, Rizky Febian, yang menduga adanya tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana tidak terbukti. Atas kesimpulan tersebut, polisi telah menghentikan penyidikan kasus kematian Lina.
"Jadi untuk penyidikan karena bukan merupakan tindak pidana maka kasus ini dihentikan," katanya.
Seperti diketahui, Lina meninggal pada Sabtu, 4 Januari 2020, di kediamannya, Jalan Neptunus, Kota Bandung. Kematian mantan istri Sule tersebut dilaporkan Rizky Febian karena penyanyi muda itu menduga terdapat kejanggalan.
Laporan yang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Bandung tersebut berbuntut panjang. Polisi akhirnya melakukan autopsi terhadap jenazah Lina pada hari Kamis, 9 Januari 2020, dan memeriksa sekitar 25 orang saksi.