Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, New York - Bintang hip-hop internasional, Nelly, ditangkap atas tuduhan kepemilikan narkoba di Tennessee, Amerika Serikat. Nelly diciduk setelah polisi menilang bus turnya.
Departemen Keselamatan dan Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat mengatakan Nelly, 40 tahun, dituduh melakukan pelanggaran memiliki obat bius, mariyuana dan alat-alat obat bius, serta pemilikan senjata api.
Kejadian tersebut bermula saat polisi menghentikan bus yang membawa Nelly yang bernama asli Cornell Haynes dan lima orang lainnya di Interstate 40, Putnam County, AS, pada Sabtu, 11 April 2015. Menurut polisi, bus tersebut dihentikan karena tidak menampilkan stiker Departemen Perhubungan dan Asosiasi Pajak Bahan Bakar Internasional.
Pihak berwenang dalam sebuah pernyataan, Ahad, 12 April 2015, mengatakan saat diperiksa tercium aroma ganja dari bus tersebut. Dua polisi kemudian menggeledah bus dan menemukan "lima obat kristal berwarna yang dinyatakan positif methamphetamine, serta sejumlah kecil paket ganja dan kepemilikan obat lainnya.
Selain narkoba, juga ditemukan beberapa senjata di dalam bus tersebut. Senjata yang ditemukan, pistol Desert Eagle berlapis emas kaliber 50, pistol Taurus kaliber 45 serta 0,500 Smith & Wesson magnum.
Nelly, yang meraih ketenaran 15 tahun lalu dengan lagu Country Grammar, akhirnya digelandang ke Putnam County Jail bersama dengan penumpang lain. Namun Nelly kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Pengacara Nelly, Scott Rosenblum, sangat yakin begitu semua fakta diketahui Nelly tidak akan dikaitkan dengan barang terlarang yang ditemukan.
CNN|YON DEMA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini