Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Cara Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Bagi Dana Hibah Pariwisata Rp 15 Miliar

Alokasi dana hibah pariwisata untuk hotel dan restoran, kegiatan pariwisata, dan operasional serta pengawasan.

25 Desember 2020 | 09.26 WIB

Foto udara destinasi wisata Tiga Gili terlihat dari pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Selasa 17 Maret 2020. Pemerintah Provinsi NTB menutup akses pintu masuk menuju destinasi wisata tiga Gili (Trawangan, Air, dan Meno) yang ada di Kabupaten Lombok Utara untuk mengantisipasi masuknya virus corona ke wilayah NTB, khususnya warga negara asing selama dua pekan atau 14 hari mulai 17 Maret 2020. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Perbesar
Foto udara destinasi wisata Tiga Gili terlihat dari pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Selasa 17 Maret 2020. Pemerintah Provinsi NTB menutup akses pintu masuk menuju destinasi wisata tiga Gili (Trawangan, Air, dan Meno) yang ada di Kabupaten Lombok Utara untuk mengantisipasi masuknya virus corona ke wilayah NTB, khususnya warga negara asing selama dua pekan atau 14 hari mulai 17 Maret 2020. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Mataram - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menerima dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp 15,3 miliar. Dana tersebut cair pada 12 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lombok Utara, Vidi Eka Kusuma mengatakan Kementerian Pariwisata telah membuat pedoman penggunaan dana hibah pariwisata tersebut. Tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/694/PL/07.02/M-K/2020, tanggal 9 Oktober 2020 tentang Petunjuk Teknis Hibah Pariwisata untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun Anggaran 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Alokasi dana hibah pariwisata ini untuk hotel dan restoran, kegiatan pariwisata, dan operasional serta pengawasan," kata Vidi Eka Kusuma kepada Tempo pada Kamis, 24 Desember 2020. Dia merinci, 70 persen dari dana hibah tersebut untuk hotel dan restoran dengan nilai Rp 10,7 miliar.

Wisatawan menggunakan kapal cepat yang menghubungkan Bali dan Gili Indah. Pemprov NTB menutup pelabuhan kapal cepat untuk mencegah penyebaran virus corona, mulai Selasa, 17 Maret 2020. TEMPO/Supryantho Khafid

Alokasi 25 persen untuk pelaksanaan kegiatan wisata di daerah serta kegiatan pemulihan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebesar Rp 4,3 miliar. Adapun 5 persen untuk biaya operasional pelaksanaan hibah pariwisata dan pengawasan Rp 229 juta.

Tercatat sebanyak 189 pemohon dana hibah pariwisata di Kabupaten Lombok Utara. Setelah verifikasi, hanya 142 pemohon yang dianggap layak. Pemerintah menyalurkan dana hibah pariwisata dalam dua tahap. Tahap pertama pada 16 Desember 2020 sebesar Rp 4 miliar. Tahap kedua pada 22 Desember 2020 sebesar Rp 2,9 miliar. Total sudah cair Rp 7,092 miliar atau 99,98 persen.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Utara, Arifin mengatakan pedapatan asli daerah Lombok Utara pada 2020 mengalami kemorosotan tajam akibat pandemi Covid-19. Sebanyak 60 persen dari porsi pendapatan Kabupaten Lombok Utara berasal dari kawasan wisat Gili, dan 40 persen dari luar Gili. "Kami berharap bantuan dana hibah pariwisata ini mampu membangkitkan kembali sektor pariwisata," katanya.

Suasana sunset di Gili Trawangan, Pulau Lombok, NTB

Seperti diketahui, selama ini Gili Trawangan -satu dari tiga pulau kecil di Kabupaten Lombok Utara, merupakan destinasi wisata utama pilihan pelancong yang umumnya datang dari Bali. Sebelum pandemi Covid-19, jumlah kunjungan ke Gili Trawangan mencapai 3.000 wisatawan sehari.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah melakukan berbagai upaya demi menghidupkan kembali denyut pariwisata. Sejak awal Desember 2020, pemerintah menggelar Pekenan Dayan Gunung dan penghijauan di Gili Trawangan, restotasi trumbu karang 10 titik sekitar 1.000 meter persegi, pergelaran kesenian di 26 wilayah, revitalisasi di 18 destinasi wisata, sosialisasi dan pemantauan program Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan).

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus