Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Di Thailand, Supir Tuk Tuk yang Tagih Ongkos Berlebihan ke Wisatawan Didenda

Selain denda dan pencabutan lisensi, pengemudi tuk tuk di Thailand dipaksa menghadiri sesi pelatihan tata krama.

23 Mei 2024 | 19.31 WIB

Para pengemudi Tuk-tuk menunggu pelanggannya disamping kendaraannya yang dihiasi dengan poster bintang K-pop Jessica Jung di Bangkok, Thailand, 12 Juni 2021. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Perbesar
Para pengemudi Tuk-tuk menunggu pelanggannya disamping kendaraannya yang dihiasi dengan poster bintang K-pop Jessica Jung di Bangkok, Thailand, 12 Juni 2021. REUTERS/Chalinee Thirasupa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan sering kali menjadi sasaran penipuan taksi atau kendaraan umum lainnya. Ini menjadi salah satu kekhawatiran turis ketika travelling ke negara lain. Karena itu, Thailand bikin aturan keras untuk supir tuk tuk, kendaraan yang paling menarik minat turis di negara itu. Hukumannya denda dan penangguhan lisensi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal itu terjadi pada seorang pengemudi tuk tuk di Thailand pertengahan Mei ini. Dia didenda sebesar 2.500 baht atau sekitar Rp1,1 juta karena membebankan biaya berlebihan kepada empat turis Jepang di Bangkok. Selain itu, lisensinya ditangguhkan selama tiga bulan yang artinya dia tidak bisa bekerja dalam masa itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keputusan tersebut dibuat oleh Departemen Transportasi Darat Thailand akhir pekan lalu terhadap pengemudi berusia 29 tahun tersebut. Selain didenda, dia juga dipaksa menghadiri sesi pelatihan tata krama pengemudi selama tiga jam, menurut Bangkok Post.

Biaya Rp2,3 Juta untuk 5 Kilometer

Menurut polisi, dia mengenakan ongkos sebesar 6.000 baht atau sekitar Rp2,3 juta kepada kelompok wisatawan itu. Padahal, jarak yang ditempuh dengan tuk tuk hanya lima kilometer, dari Sukhumvit soi 18 ke Thaniya Plaza pada 13 Mei.
Biasanya, biaya naik tuktuk sejauh 5 km di Thailand berkisar 30-100 baht per orang, menurut operator tur. Artinya, jika mereka berempat, tarif maksimal hanya 400 baht atau sekitar Rp176.000 

Salah satu turis mengunggah kejadian itu di media sosial dan akhirnya dilihat oleh pihak berwenang. Pengemudi tersebut dipanggil untuk diinterogasi dan mengakui pelanggarannya kepada polisi. Menurut laporan Thaiger, supir itu menagih biaya yang lebih besar karena saat itu sedang hujan lebat. 

Supir Aniaya Turis

Pekan lalu, polisi Thailand menangkap tiga pengemudi tuk tuk karena diduga menyerang secara fisik seorang turis Arab Saudi di luar sebuah hotel di Phuket. Salah satu dari tiga tersangka membawa turis tersebut dari Soi Saen Sabai ke 7Q Patong Beach Hotel dengan tuktuk dengan ongkos yang disepakati sebesar 200 baht atau sekitar Rp87.000. Namun, turis tersebut mengubah tujuannya ketika tiba di 7Q Hotel Patong, dengan alasan bahwa itu bukan hotelnya dan meminta untuk diantar ke hotel lain, menurut Thaiger. Ongkosnya kemudian menjadi 400 baht tetapi penumpang hanya membayar 300 baht, kata pengemudi.

Pertengkaran pun terjadi dan sang sopir kemudian memanggil dua rekannya yang lain untuk menyerang turis tersebut. Ketiga pengemudi tersebut mengaku melakukan penyerangan terhadap bule tersebut. Polisi lalu mencabut surat izin mengemudi mereka.

Berdasarkan Hukum Pidana Thailand, pengemudi menghadapi hukuman enam bulan hingga 10 tahun penjara dan denda 10.000 hingga 200.000 baht atau sekitar Rp4,4 juta hingga Rp 88 juta  karena menyerang orang lain.

VN EXPRESS | THAIGER 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus