Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Digugat Rp 20 Miliar, Richard Lee Ungkap Alasan Pecat Razman Arif Nasution

Digugat mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution senilai Rp 20 miliar, Richard Lee membantah dituduh memutuskan kontrak secara sepihak.

12 Mei 2022 | 15.41 WIB

Dokter Richard Lee. Youtube.
Perbesar
Dokter Richard Lee. Youtube.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Richard Lee, dokter dan Youtuber yang kerap mengedukasi skincare, mengklarifikasi sekaligus menanggapi soal gugatan yang dilayangkan oleh mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution senilai Rp 20 miliar. Richard Lee membantah pernyataan Razman yang menuduhnya telah memutuskan kontrak secara sepihak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Saya tidak pernah melakukan pemutusan hubungan yang semena-mena dengan Bapak Razman sebagai mantan pengacara saya. Saya enggak pernah memutus secara sepihak dengan semena-mena," kata Richard Lee saat menggelar konferensi pers pada Kamis, 12 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Richard Lee, menentukan pengacara adalah haknya sebagai klien. Begitu juga dengan mengganti pengacara jika memang sudah tidak memiliki satu visi yang sama. Richard Lee mengaku tidak merasa nyaman sehingga itu menjadi alasan utamanya mengganti pengacara.

"Tujuan saya mencari pengacara adalah mencari kenyamanan, ketenangan, tapi kalau kita cari pengacara terus setiap hari kita ketakutan dengan pengacara kita, seperti menghadapi depkolektor, rentenir ya untuk apa kita ada pengacara," katanya.

Richard Lee menegaskan bahwa Razman dicabut kuasanya sebagai pengacara untuk kasusnya dengan Kartika Putri. Sementara, status Razman sebagai pengacara perusahaan milik Richard Lee tidak dihentikan. "Saya cabut itu sekitar 27 Desember tapi beliau masih pengacara perusahaan saya karena kita ada ikatan jangka panjang dengan Bapak Razman sebenarnya," kata Richard Lee.

Pengacara Razman Arif Nasution bersama Forum Batak Intelektual (FBI) menyelesaikan pembuatan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022. Pengacara Razman Arif Nasution menggugat dokter Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). TEMPO/Cristian Hansen

Namun, Richard Lee justru merasa disudutkan oleh Razman dalam salah satu unggahan di Instagram pada 31 Desember 2021. Menurutnya hal tersebut telah melanggar etika karena Razman sendiri sebenarnya masih menjadi pengacara perusahaannya yang tetap menerima bayaran. Richard Lee tidak langsung menanggapinya dan baru bicara sekarang karena selama ini ia berusaha untuk menghormati Razman.

Alasan berikutnya, Richard Lee mengatakan bahwa tugas yang diberikan kepada Razman untuk mereview dokumen hukum miliknya tidak kunjung dikerjakan. "Setelah pekerjaan tidak digubris, dari perusahaan mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja," kata Richard Lee.

Razman Arif Nasution mengajukan gugatan terhadap Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Mei 2022 atas tuduhan wanprestasi, karena memutuskan kuasa atas perjanjian sebagai kuasa hukum secara sepihak. Disebutkan Razman telah dirugikan sebesar Rp 20,7 miliar, yang terdiri dari Rp 5,7 miliar kerugian materil dan Rp 15 miliar kerugian immateril.

Richard Lee mengaku siap menghadapi gugatan tersebut dan telah mengantongi bukti yang memperkuat pernyataannya. "Kalau saya enggak salah dia gugat perdata, kalau saya sih tinggal tunggu undangan pengadilannya aja, kita datanya semua sudah lengkap," kata Richard Lee. "Ya enggak apa-apa masalah gugatan kita selesaikan nanti di pengadilan."

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus