Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Dinas Pariwisata Yogyakarta Minta Hotel dan Restoran Tekan Sisa Sampah Makanan Lewat Harga Khusus

Yogyakarta yang hidup dengan basis industri pariwisata, tak bisa tutup mata lagi dengan persoalan sampah yang belakangan makin kerap mencuat.

4 April 2023 | 21.52 WIB

Pengendara melintas di dekat tumpukan sampah di kawasan Patuk, Yogyakarta, Rabu, 11 Mei 2022. Tumpukan sampah di jalanan tersebut terjadi akibat penutupan akses jalan ke TPST Piyungan. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Perbesar
Pengendara melintas di dekat tumpukan sampah di kawasan Patuk, Yogyakarta, Rabu, 11 Mei 2022. Tumpukan sampah di jalanan tersebut terjadi akibat penutupan akses jalan ke TPST Piyungan. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta masyarakat dan kalangan pelaku usaha yang bergerak di bidang perhotelan, restoran hingga warung agar disiplin meminimalisir timbunan sampah produksinya, terutama dari sisa makanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan tumpukan sampah makanan sisa yang berlebih dan tak segera terbuang itu, selain memicu aroma tak sedap, lama-lama dikhawatirkan mempengaruhi citra Yogyakarta sebagai lokasi wisata yang bersih dan nyaman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saat Ramadan seperti ini misalnya, saat ada makanan masih tersisa banyak di hotel-hotel, padahal waktu berbuka sudah lewat, bisa ditawarkan dengan harga khusus yang miring agar habis," kata Singgih saat peluncuran Consumindful, gerakan yang mengajak publik mengurangi sampah makanan di Yogyakarta, Selasa, 4 April 2023.

Dalam forum yang digelar organisasi Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) itu,
Singgih mengatakan Yogyakarta yang hidup dengan basis industri pariwisata, tak bisa tutup mata lagi dengan persoalan sampah yang belakangan makin kerap mencuat. Terutama ketika Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang menampung sampah dari tiga wilayah yakni Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta kini sering overload hingga sampah di depo-depo bisa tak terangkut berhari-hari.

Padahal, di DIY terdapat sedikitnya 1.709 usaha hotel dan akomodasi dan kunjungan wisatawan pada 2022 kembali mendekati normal atau berkisar 7 juta dalam setahun.

Singgih mengatakan persoalan kultur juga perlu menjadi hal yang jadi perhatian berkaitan banyaknya sampah sisa makanan. "Ada budaya kita lebih baik menyediakan makanan dalam jumlah berlebih dalam suatu acara karena merasa tidak enak jika kurang, ini harus dilihat dari perspektif lingkungan," kata dia.

Direktur Eksekutif Indonesia Business Council for Sustainable Development Indah Budiani dalam forum itu mengatakan persoalan timbulan sampah makanan menjadi masalah yang seringkali dipandang sebelah mata. Padahal, timbulan sampah makanan dari aktivitas konsumsi jumlahnya signifikan.

“Perlu gerakan bersama mendorong perilaku positif masyarakat dan industri mengurangi sampah makanan serta membudayakan donasi makanan,” kata Indah.

Nita Yulianis selaku Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional mengatakan rata-rata produksi sampah makanan per individu di Indonesia per tahun mencapai 1-2 kwintal. "Mendorong perubahan perilaku konsumen terkait pengurangan sampah makanan mendesak diperlukan, karena mayoritas sampah makanan dihasilkan dari aktivitas konsumsi," kata dia.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Koresponden Tempo di Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus