Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Eks Lahan Likuefaksi di Palu akan Dikembangkan Jadi Area Wisata

Kawasan eks likuefaksi dan patahan atau sesar itu perlu dikembangkan supaya tidak menjadi kawasan mati.

26 Maret 2021 | 08.02 WIB

Sejumlah warga memasuki lokasi bekas bencana gempa dan likuifaksi di Kelurahan Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Ahad, 30 Desember 2018. Sekitar 1.642 kepala keluarga atau 3.800 jiwa korban terdampak gempa dan likuefaksi Kelurahan Petobo saat ini berada di lokasi pengungsian di sebelah timur dari area likuefaksi. ANTARA/Mohamad Hamzah
Perbesar
Sejumlah warga memasuki lokasi bekas bencana gempa dan likuifaksi di Kelurahan Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Ahad, 30 Desember 2018. Sekitar 1.642 kepala keluarga atau 3.800 jiwa korban terdampak gempa dan likuefaksi Kelurahan Petobo saat ini berada di lokasi pengungsian di sebelah timur dari area likuefaksi. ANTARA/Mohamad Hamzah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua tahun berlalu setelah terjadi bencana gempa dan likuefaksi di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pemerintah setempat pun kini berencana akan mengembangkan lahan eks likuefaksi itu untuk pariwisata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu Mohamad Rizal mengatakan kawasan eks likuefaksi bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan. "Sebagaimana revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palu, bahwa kawasan eks likuefaksi dan jalur patahan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, kecuali hunian karena masuk dalam zona merah bencana," kata dia, Kamis, 25 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rizal mengatakan kawasan eks likuefaksi dan patahan atau sesar itu perlu dikembangkan supaya tidak menjadi kawasan mati dan hanya ditumbuhi semak belukar. Rencana itu juga termasuk dalam upaya penataan kembali dalam menunjang aktivitas perkotaan sebagai bagian dari rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa, tsunami dan likuefaksi.

Dalam revisi RTRW, kawasan itu bisa digunakan untuk agrowisata dan ruang terbuka hijau (RTH). "Rencananya eks likuefaksi Petobo didorong untuk kegiatan agrowisata," ujar Rizal.

Rencananya, Pemkot Palu mulai melakukan kegiatan pengembangan lahan eks likuefaksi dan sejumlah kawasan lainnya tahun ini. "Pak Wali Kota sedang menyusun dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk diajukan ke Pemerintah Pusat sebagai bentuk permohonan bantuan, salah satunya bantuan pembiayaan," kata Rizal.

Menurut dia, sebelum pengembangan lahan eks likuefaksi berjalan, pihaknya telah  berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui kementerian teknis serta pihak-pihak terkait lainnya. "Bentuk koordinasi sesungguhnya sudah berjalan sejak awal proses penyusunan revisi RTRW tahun 2020 karena melibatkan sejumlah instansi, lembaga dan kementerian teknis terkait," kata Rizal.
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus