Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Syahrini menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya bulan Mei lalu. Syahrini datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 5 November 2020 ditemani adiknya, Aisyahrani.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya menghadiri persidangan terhadap terdakwa yang dilaporkan bulan Mei lalu yang langsung ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan laporannya adalah mengenai postingan-postingan di akun Instagram @danurnyinyir99 sama @rumpi.manja.official," kata Syahrini dikutip dari video yang diunggah di @lambe_turah pada Rabu, 4 November 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena persidangan berlangsung di tengah pandemi, Syahrini hanya bisa melihat terdakwa dari layar karena dilakukan secara virtual. Meski tidak bisa bertemu langsung dengan terdakwa yang merupakan pemilik akun @danurnyinyir99 dan @rumpi.manja.official, Syahrini cukup puas dan berharap pelaku segera divonis oleh Majelis Hakim untuk mendapatkan efek jera.
"Saya tadi melihat langsung terdakwa seperti apa karena selama ini saya hanya lihat di televisi waktu dia tertangkap. Jadi hari ini saya mengikuti proses persidangan, proses hukum yang sedang berlangsung karena setelah ini mudah-mudahan langsung divonis berapa tahun penjara karena ancamannya 12 tahun penjara," kata Syahrini.
Istri Reino Barack itu melaporkan kedua akun tersebut karena dianggap menghina dirinya dengan mengunggah foto maupun video. "Fitnah yang bertubi-tubi, membabi buta setiap hari di mana saya tidak mengetahui awalnya, akhirnya juga selama ini saya tidak pernah sama sekali menggubris atau merespon apapun kalian tahu karena saya pikir saya juga sudah sering diperlakukan seperti itu oleh akun-akun yang tidak bertanggung jawab," kaya Syahrini.
Namun karena Syahrini kini sudah menikah, maka ia harus bertindak tegas demi nama baik suami dan keluarga besarnya. Reino merasa tidak terima dan merasa terganggu sehingga melaporkan akun-akun tersebut kepada pihak berwajib. Di persidangan para terdakwa juga sudah mengakui kalau perempuan yang ada di video prono yang mereka unggah bukanlah Syahrini.
"Ini sangat mengganggu kapasitas suami saya sebagai kepala rumah tangga, jadi beliau ingin menindaklanjuti dan langsung melaporkan ketika hari itu dia posting video porno yang dia buat rekayasa seakan-akan itu saya dan tadi sudah terbukti di majelis hakim karena itu memang dia sudah mengakui bahwa itu adalah 'Saya memposting dan itu bukan Syahrini'," kata Syahrini.
Dari tindakannya ini, Syahrini ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan media sosial.
MARVELA