Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama perangkat desa serta Pemerintah Kabupaten Sleman menutup akses jalur trail liar di kawasan wisata Kaliadem lereng Gunung Merapi awal pekan ini. Penutupan akses itu dilakukan dengan pemasangan portal dan papan nama Tanah Kalurahan di Bunker Kaliadem.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penutupan jalur trail liar ini untuk mengurangi potensi dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan track motor dan offroad yang marak di seputar Bunker Merapi Kaliadem yang berada di wilayah Desa Kepuharjo dan Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan Sleman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"(Penutupan jalur trail Kaliadem) ini upaya pencegahan terhadap kerusakan Tanah Kalurahan yang digunakan untuk kegiatan motorcross," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Adi Bayu Kristanto pada Selasa, 25 Juni 2024.
Peraturan Gubernur
Penutupan jalur ilegal ini menjadi aksi terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan. Ini juga implementasi amanat dari Undang-Undang Lingkungan yang dilaksanakan oleh Kasultanan Yogyakarrta, dalam hal ini Bebadan Pangrekso Loka Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Ke depan, kata Bayu, Pemda DIY juga akan melakukan hal serupa untuk pengawasan terhadap Tanah Kalurahan.
“Di wilayah yang lain kami juga akan melakukan penertiban,” kata dia.
Jalur ilegal trail dan offroad di Kaliadem lereng Gunung Merapi, Yogyakarta. Dok.istimewa
Lahan Pertanian untuk Pakan Ternak
Lurah Kepuharjo, Heri Suprapto menuturkan awal mula penutupan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait kegiatan offroad motor menjadi jalur track offroad. Kemudian, Kalurahan berkoordinasi dengan Kasultanan Yogyakarta untuk melaksanakan tindak lanjut supaya tidak digunakan untuk offroad motor.
Pemasangan portal dan papan informasi itu untuk menegaskan bahwa area itu merupakan Tanah Kalurahan dan segala pemanfaatan di luar pertanian harus mendapat izin Kasultanan Yogyakarta setelah ijin diajukan pihak Kalurahan.
"Area yang digunakan untuk offroad selama ini lahan pertanian dari Kalurahan, merupakan lahan yang dipakai untuk memberi manfaat kepada masyarakat, yaitu berupa tanaman yang mendukung usaha peternakan," kata dia.
Salah satu kegiatan ekonomi utama masyarakat di Kalurahan Kepuharjo adalah peternakan. Dan peternakan membutuhkan bank pakan yang cukup luas.
Antisipasi Kerusakan Lingkungan
Selain itu, pemasangan portal dan papan nama dilakukan sebagai antisipasi terkait kerusakan lingkungan lereng Merapi.
“Selain jadi lahan yang lebih terbuka, lalu hewan-hewan endemik disini seperti kera dan sebagainya itu sering turun dan mungkin juga akan terganggu,” kata dia.
Menurut Heri, selama ini kegiatan track motor offroad tidak bisa terkontrol dengan baik oleh Kaluruhan. Hal ini disebabkan karena kegiatan offroad yang insidental dan terbukanya pintu masuk/akses masuk yang banyak.
“Daya tarik utamanya di area itu adalah tanjakan-tanjakannya," kata dia.
Heri menjelaskan sebetulnya area itu juga kawasan terdampak langsung ataupun kawasan rawan bencana erupsi Gunung Merapi. Itu sebabnya kawasan di Kaliadem itu tidak dapat dimanfaatkan untuk selain yang diatur dalam tata ruang.
PRIBADI WICAKSONO