Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung -Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menghentikan penyelidkan kasus kematian Lina Jubaedah yang dilaporkan oleh Rizky Febian. Polisi telah memastikan Lina meninggal bukan karena dibunuh melainlan karena penyakit kronis yanh diderita almarhum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, setelah melakukan proses pemeriksaan dan autopsi, penyidik berkesimpulan bahwa perkara yang dilaporkan Rizky Febian bukan tindak pidana.
"Sebagai kesimpulan, bahwa peristiwa yang dilaporkan bukanlah tindak pidana," ujar Saptono pada saat konferensi pers di Markas Polrestabes Bandung, Jumat, 31 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perkara ini dimulai sejak Rizky Febian membuat laporan polisi. Putra sulung komedian Sule itu membuat laporan berselang dua hari dari kematian sang ibunda. Rizky merasa ada yang janggal dengan kematian ibu kandungnya.
Dalam laporannya kepada polisi, Rizky menduga ada tindakan pembunuhan hingga pembunuhan berencana di balik kematian Lina.Polisi mengumumkan hasil autopsi Lina Jubaedah, ibunda Rizky Febian di Polrestabes Bandung, Jumat, 31 Januari 2020. (TEMPO - Iqbal Tawakal)
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, serta alat bukti yang didapat terhadap laporan polisi soal dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan sebagaimana dalam pasal 338 Jo 340 KUHP tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana," ucap Saptono.
Saptono mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, dalam tubuh jenazah Lina tak ditemukan adanya tanda-tanda akibat kekerasan. Hasil pemeriksaan toksikologi pun tak ditemukan adanya kandungan racun dalam tubuh Lina.
Polisi memastikan Lina meninggal akibat penyakit kronis. Hasil pemeriksaan menunjukan bahwa Lina mengidap penyakit hipertensi dan lambung yang sudah parah. "Jadi untuk penyidikan karena bukan merupakan tindak pidana maka kasus ini dihentikan," ujar dia.
Seperti diketahui, Lina meninggal pada Sabtu, 4 Januari 2020, di kediamannya, Jalan Neptunus, Kota Bandung. Kematian mantan istri Sule tersebut dilaporkan Rizky Febian karena penyanyi muda itu menduga bahwa terdapat kejanggalan.
Laporan yang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Bandung tersebut berbuntut panjang. Polisi akhirnya melakukan autopsi terhadap jenazah Lina pada hari Kamis, 9 Januari 2020, dan memeriksa sekitar 25 orang saksi.