Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Maskapai All Nippon Airways Tak Lagi Sediakan Koran di Pesawat

Maskapai ANA telah berhenti menyediakan majalah kertas dan koran di pesawat sebagai bagian dari tindakan kebersihannya.

10 Juli 2021 | 13.49 WIB

Pesawat All Nippon Airways (ANA). REUTERS/Toru Hanai
Perbesar
Pesawat All Nippon Airways (ANA). REUTERS/Toru Hanai

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbanganasal Jepang All Nippon Airways (ANA) memperluas e-Library digital dalam penerbangannya dengan menambahkan 30 surat kabar dari seluruh dunia ke aplikasi ANA. Mereka telah berhenti menyediakan majalah kertas dan koran di pesawat sebagai bagian dari tindakan kebersihannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Namun, seperti item lain di e-Library, surat kabar dapat diunduh melalui Aplikasi ANA mulai 24 jam sebelum waktu keberangkatan yang dijadwalkan dan konten yang diunduh dapat dilihat hingga 24 jam setelah waktu kedatangan yang dijadwalkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain menawarkan pilihan hiburan dalam penerbangan, penumpang dapat menggunakan aplikasi ANA untuk melakukan reservasi penerbangan, menampilkan informasi boarding dan memeriksa informasi penerbangan terbaru.

"ANA terus mencari cara untuk memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pengalaman perjalanan bagi pelanggan kami," kata Junko Yazawa, Wakil Presiden Senior, Manajemen dan Perencanaan Pengalaman Pelanggan Maskapai ANA. "Keputusan untuk menawarkan versi digital surat kabar terkemuka dari seluruh dunia akan mengurangi pemborosan sambil menawarkan peluang tambahan kepada penumpang untuk terlibat dengan berita dan perspektif yang ditawarkan oleh surat kabar yang biasanya tidak tersedia dalam format kertas."

JAPAN TODAY

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus