Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Atlanta-Gugatan negara bagian ditujukan kepada Nick Gordon terkait kekerasan dan tindak pencurian uang. Nick Gordon adalah anak angkat Whitney Houston sekaligus suami dari Bobbi Kristina Brown, 22 tahun, putri mendiang diva internasional itu.
Gordon digugat atas tindakannya mengakses rekening bank milik Bobbi sebesar lebih dari US$ 11.000. Gordon melakukannya bahkan saat Bobbi berada di rumah sakit dan dalam kondisi koma.
Gordon juga dituduh melakukan tindak kekerasan terhadap Bobbi beberapa kali. Tindak kekerasan yang dilakukan Gordon di antaranya meninju wajah, membuat gigi depan Bobbi rontok dan menyeret Bobbi ke lantai atas dengan menarik rambut.
Sebuah tuntutan lain juga ditujukan kepada Gordon terkait pembuatan surat kuasa perwakilan palsu atas nama Bobbi untuk dapat mengakses rekening istrinya tersebut. Gordon dilaporkan mentransfer dana dari rekening Bobbi ke rekening bank-nya sendiri menggunakan surat kuasa perwakilan yang diduga palsu.
Gugatan ganti rugi ditujukan kepada Gordon sebesar USD $ 40 juta atas berbagai tindakannya. Tuntutan ganti rugi ini, berkaitan dengan kehilangan gigi, rasa sakit, penderitaan dan perawatan medis atas taruma yang harus dirasakan oleh Bobbi. Tuntutan ganti rugi juga ditujukan berkaitan dengan penggunaan uang milik Bobbi.
Saat ini, Kamis, 25 Juni 2015, Bobbi Brown berada dalam perawatan rumah sakit. Keluarganya memutuskan untuk melepas alat bantu hidup yang terpasang di tubuh koma Bobbi. Pat Houston, tante Bobbi, mengatakan pelepasan alat bantu ini dilakukan agar Bobbi dapat meninggal secara alami. Sebelumnya dokter spesialis menyatakan Bobbi Brown tidak memiliki harapan untuk pulih dari komanya.
Bobbi ditemukan di dalam bak mandi di rumahnya di pinggir Atlanta. Ia diduga mengalami kekerasan dan stress akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya Nick Gordon.
DAILY MAIL || MAYA NAWANGWULAN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini