Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Pemandu Wisata dan Biro Jasa Perjalanan Diusulkan Dapat Dana Hibah Pariwisata

Para pemandu wisata dan biro jasa perjalanan termasuk pihak yang mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi.

27 Januari 2021 | 18.17 WIB

Para pemandu wisata banyak kehilangan pekerjaan karena sepinya turis, akibat merebaknya wabah virus corona. Dok. Kemenparekraf
material-symbols:fullscreenPerbesar
Para pemandu wisata banyak kehilangan pekerjaan karena sepinya turis, akibat merebaknya wabah virus corona. Dok. Kemenparekraf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pariwisata Kota Mataram Nusa Tenggara Barat mengusulkan agar pemandu wisata atau tour guide dan pengusaha biro perjalanan wisata untuk mendapatkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif seperti hotel dan restoran.

Tahun ini, Kemenparekraf kembali akan menyalurkan dana hibah pariwisata ke daerah yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. "Karena itu, kita mengusulkan agar dana hibah juga diberikan bagi pelaku pariwisata yang lain. Misalnya, jasa travel dan guide serta tempat makan, sebab mereka juga terdampak pandemi Covid-19," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi, Rabu, 27 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurut Nizar, seperti halnya hotel dan restoran, para pemandu wisata dan biro jasa perjalanan mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi. Kemenparekraf juga telah melakukan konsultasi dengan Dispar di daerah terkait masalah dan kendala yang dihadapi untuk ditindaklajuti.

"Jadi kita usulkanlah hibah bagi guide dan jasa travel. Ini rasa kemanusiaan saja sebab kondisi teman-teman guide dan jasa travel saat ini sedang vakum dan semua tidak ada kerjaan," kata Nizar.

Pada 2020, jumlah dana hibah yang disalurkan untuk Kota Mataram sebesar Rp 7,9 miliar. Dana hibah ini disalurkan kepada puluhan hotel dan restoran di Kota Mataram. Besaran nilai hibah yang diberikan tergantung dari kepatuhannya dalam membayar pajak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nizar pun berharap, usulan penambahan penerima dana hibah tersebut bisa diakomodasi oleh Kemenparekraf agar bisa membantu pelaku pariwisata, termasuk pemandu wisata dan biro jasa perjalanan untuk mengembangkan usahanya. "Terkait dengan besaran nilai dana hibah yang akan disalurkan pemerintah pusat tahun 2021, kita belum tahu sebab masih dalam pembahasan," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus