Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Pengacara: F dan O Tidak Kenal Nikita Secara Personal

Pengacara tersangka mucikari F dan O membenarkan pengakuan
Nikita Mirzani tersebut.

5 Januari 2016 | 16.57 WIB

Pemain film Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Pasar Rebo, Jakarta Timur, 11 Desember 2015. ANTARA FOTO
Perbesar
Pemain film Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Pasar Rebo, Jakarta Timur, 11 Desember 2015. ANTARA FOTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Nikita Mirzani yang menyangkal mengenal F dan O, yang menjadi tersangka kasus dugaan pelacuran artis, dibenarkan pengacara kedua muncikari itu, Osner Johnson Sianipar.

Menurut Osner, kedua kliennya memang tidak mengenal Nikita Mirzani secara personal. Namun, sebelum digrebek Bareskrim Mabes Polri, F dan O sempat bertemu dengan Nikita Mirzani.


"F kenal NM hanya saat di hotel, O tidak mengenal NM. Kalau NM bilang tidak kenal dengan F dan O itu benar, karena kenalnya di hotel aja," ujar Osner Johnson Sianipar, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Januari 2016.

Meski demikian, Osner menyebutkan kedua kliennya bukanlah mucikari seperti yang dituduhkan. Osner menerangkan keterkaitan Nikita Mirzani dengan F dan O. Menurutnya, Nikita Mirzani dan Puty Revita dihubungi oleh kliennya untuk menemani pria hidung belang inisial D.

"Awalnya O bekerja di salah satu club, kenal dengan laki-laki inisialnya D, D minta didatangkan pendamping wanita, dia minta artis. Karena O tidak kenal artis, dia hubungi F, lalu F mencari akhirnya ketemu NM dan PR," kata Osner.

Dalam beberepa kali kesempatan, Nikita dan Puty membantah terlibat kasus itu. Mereka menyatakan berada di hotel tersebut untuk urusan pekerjaan.


tabloidbintang.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anisa Luciana

Anisa Luciana

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus