Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Punya Rencana Traveling ke Eropa? Siap-siap Biaya Visa Schengen akan Naik

Jika disetujui, biayanya visa Schengen akan naik 12 persen bagi orang dewasa maupun anak-anak.

9 Februari 2024 | 07.00 WIB

Ilustrasi visa (Pixabay)
Perbesar
Ilustrasi visa (Pixabay)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan yang akan traveling ke Eropa siap-siap membayar lebih mahal untuk membuat visa Schengen. Komisi Eropa mengajukan proposal untuk menaikkan biaya dasar visa ke 27 negara-negara Eropa yang tergabung dalam kawasan Schengen itu mulai 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Jika disetujui, biayanya visa Schengen akan naik 12 persen dari €80 atau Rp1,35 juta menjadi €90 atau Rp1,5 juta untuk dewasa dan dari €40 Rp675 ribu menjadi €45 atau Rp800 ribu untuk anak-anak. Biayanya akan lebih tinggi bagi negara-negara yang menerima masuknya kembali wisatawan yang diusir dari negara-negara anggota Schengen, dari €120 atau sekitar Rp2 juta menjadi €135 atau sekitar Rp 2,3 juta dan dari €160 atau Rp2,7 juta menjadi €180 atau sekitar Rp3 juta. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyedia visa Schengen ekstrenal, seperti agen visa, diperbolehkan menaikkan biaya maksimum sebesar €45, naik dari sebelumnya €40, yang berarti setengah dari nilai biaya standar. Adapun biaya perpanjangan visa Schengen tidak akan berubah, yaitu €30 atau sekitar Rp500 ribu.

Mengenal kawasan Schengen

Wilayah Schengen terdiri dari 27 negara anggota di Eropa yang beroperasi berdasarkan kebijakan visa terpadu. Warga negara dari negara-negara anggota ini memiliki fasilitas perjalanan bebas visa di wilayah Schengen hingga 90 hari. Negara-negara itu antara lain Belgia, Belanda, Luksemburg, Jerman, Prancis, Spanyol, Portugal, Italia, Austria, Yunani, Denmark, Swedia, Finlandia, Estonia, Latvia, Lituania, Polandia, Republik Ceko, Slovakia, Slovenia, Hongaria, Malta, Islandia, Norwegia, Swiss, Liechtenstein, dan Kroasia. Bulgaria dan Romania dikbarkan akan bergabung pada Maret 2024.

Namun, bagi warga negara non-anggota Uni Eropa, seperti Afrika Selatan, Pakistan, India, Tiongkok, Indonesia, dan Sri Lanka, memperoleh visa Schengen adalah wajib. Khusus bagi warga negara Inggris, Amerika Serikat, Kanada, dan Australia dibebaskan dari persyaratan visa Schengen.

Komisi Eropa mempresentasikan rancangan kenaikan biaya visa Schengen pada 2 Februari setelah pertemuan pada Desember. Mayoritas negara-negara anggota mendukung rencana tersebut. Negara-negara Uni Eropa lainnya memiliki waktu hingga 1 Maret untuk menyampaikan pendapat tentang usulan ini. Setelah itu, UE dapat menerapkan perubahan tersebut yang kemudian mulai berlaku 20 hari setelah dipublikasikan di Official Journal of the European Union.

Alasan kenaikan biaya

Alasan kuat di balik usulan kenaikan biaya visa Schengen disebabkan oleh meningkatnya inflasi di Uni Eropa. Menurut keterangan Komisi Eropa, hal ini memerlukan penyesuaian biaya visa untuk mengakomodasi realitas ekonomi. Badan ini melakukan revisi biaya visa Schengen setiap tiga tahun.

Visa Schengen digital

UE juga telah mengumumkan rencana untuk menerapkan visa Schengen khusus digital, yang telah dibahas pada 2022. Wisatawan dapat mendaftar secara online terlepas dari negara mana yang ingin mereka kunjungi. Versi digital akan menggantikan sistem stiker di paspor saat ini. Platform digital ini diharapkan dapat diperkenalkan mulai 2028. 

EURONEWS | TIMES OF INDIA 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus