Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Rumah Roro Fitria Kemalingan

Pelaku diduga masuk ke dalam rumah Roro Fitria melalui lubang ventilasi.

20 September 2018 | 10.51 WIB

Roro Fitria tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juli 2018. Roro Fitria dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang tentang Narkotika serta terancam pidana penjara maksimal 12 tahun. TEMPO/M. Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Roro Fitria tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juli 2018. Roro Fitria dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang tentang Narkotika serta terancam pidana penjara maksimal 12 tahun. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Roro Fitria dimasuki maling pada Rabu dini hari, 19 September 2018, sekitar pukul 02.00 WIB. Hal itu diungkap Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa, IPTU Sofyan Suri, SH.

Menurut Sofyan, kejadian tersebut diadukan asisten rumah tangga Roro Fitria. Namun Roro Fitria belum membuat laporan secara resmi terkait kemalingan yang dialaminya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Yang datang pembantunya. Menurutnya (yang diambil) handphone pembantu satu, terus uang yang disimpan di ruang tamu. Tadi sempat ke rumahnya, cuma cek TKP aja. Belum ada laporan secara tertulis," kata Sofyan di ruang kerjanya, Rabu, 19 September 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lebih lanjut Sofyan memaparkan modus operandi pelaku yang menjebol rumah Roro Fitria. Kala itu, asisten rumah tangga Roro Fitria masih terjaga dan berencana tidur di ruang tengah. Ia menduga pelaku masuk ke dalam rumah Roro Fitria melalui lubang ventilasi.Selebritas Roro Fitria (tengah) dikawal petugas untuk mengikuti sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juni 2018. Sidang ini beragenda mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum. TEMPO/Nurdiansah

"Maling manjat lewat belakang, lewat teralis, ada tangga di ruang kayak gudang. Ada lubang ventilasi. Intip terus dia masuk jebol. Naik dari gudang jalan di atas situ, terus di colok dulu, diintip. Dijebol lah di situ. Naiknya lewat situ lagi," papar Sofyan.

Sofyan belum bisa memastikan terkait kabar berlian Roro Fitria yang ikut digondol maling. "Kalau ke kita perhiasan, tapi kalau secara tertulis berlian belum ada," katanya.

Roro Fitria saat ini masih ditahan karena terlilit kasus narkoba.

TABLOIDBINTANG.COM



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus