Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kabupaten Sleman Yogyakarta mulai melakukan uji coba pembukaan objek wisata di kawasan wisata Tebing Breksi, Kamis, 16 September 2021. Uji coba tersebut dilakukan dalam persiapan pembukaan wisata secara bertahap di wilayah Sleman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memimpin langsung uji coba pembukaan kawasan itu yang dimulai dengan pengecekan suhu hingga melakukan scand QR Code aplikasi PeduliLindungi. “Kami sebenarnya telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk 21 tempat wisata yang ada di Sleman untuk beroperasi,” ujar Kustini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari 21 wisata di Sleman yang diajukan untuk beroperasi, Kustini menuturkan memang baru Tebing Breksi yang mendapat rekomendasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk beroperasi. Namun ia memastikan bahwa puluhan destinasi lain di Sleman yang diajukan untuk uji coba juga sudah memiliki kelayakan untuk beroperasi di masa PPKM Level 3 ini. Hanya saja saat ini masih menunggu rekomendasi turun.
Puluhan destinasi yang diajukan itu sudah memiliki fasilitas pintu masuk dilengkapi scan QR Code, fasilitas cek suhu, tempat cuci tangan, standing hand sanitizer dan membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 destinasi.
Selain Tebing Breksi, Pemerintah Kabupaten Sleman antara lain telah mengajukan permohonan beroperasi untuk destinasi seperti tujuh candi kecil seperti Candi Sambisari, Candi Ijo, Candi Banyunibo, Candi Barong, Candi Gebang, dan Candi Sari. Sleman juga mengajukan uji coba kawasan Tlogo Putri Kaliurang, Gardu Pandang Merapi, Museum Gunung Merapi, Museum Jogja Kembali, Museum Ullen Sentalu, Jogja Bay, Jogja Exotarium, Agro Wisata Bumi Merapi, Merapi Park, Studio Alam Glampong dan Museum Pendidikan Indonesia UNY.
“Saat ini dari 900 pelaku dan pengelola wisata di Sleman telah melakukan vaksin sebanyak 97.3 persen,” ujar Kustini.
Kustini menilai persentase vaksinasi bagi pelaku atau pengelola wisata merupakan salah satu syarat untuk beroperasinya tempat wisata.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan bahwa terdapat tiga kriteria atau syarat yang perlu dipenuhi sebelum mendapatkan rekomendasi uji coba dari pemerintah pusat. Ketiga kriteria tersebut, yaitu memiliki sertifikat Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE), melakukan vaksinasi bagi pelaku dan pengelola wisata dan mendapatkan QR Code PeduliLindungi.
Menurut Singgih, ketiga kriteria tersebut telah dipenuhi oleh wisata Tebing Breksi sehingga didorong untuk melakukan uji coba.
Di samping itu, Singgih juga menyebut masih perlu adanya pengawasan yang ketat terkait dibukanya objek wisata. Maka, ia mengImbau bagi masyarakat untuk melakukan reservasi yang dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Visiting Jogja. “Reservasi ini untuk memastikan dapat masuk tempat wisata mengingat kapasitas tempat wisata masih dibatasi 25 persen,” kata dia.