Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Turis Asing Langgar Izin Usaha Hingga Berkendara Ugal-ugalan, Bali Bentuk Satgas

Sebagai destinasi wisata favorit dunia, Bali menyambut turis asing dengan tangan terbuka, namun mereka diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku.

26 Maret 2023 | 04.04 WIB

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Perbesar
Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perilaku segelintir turis asing atau WNA di Bali telah membuat resah masyarakat setempat menurut Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. Keresahan itu terutama berkaitan dengan perampasan lahan usaha masyarakat lokal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Ini kami tidak terima,” kata Cok Ace, sapaannya, Jumat, 24 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Cok Ace, perbuatan mengambil lahan usaha warga lokal itu membuat resah karena dilakukan juga secara ilegal. Para WNA itu diduga melakukan beragam pekeejaan tanpa izin dan hanya mengantongi visa kunjungan wisata.

Cok Ace menyebut sejumlah usaha yang dijalankan oleh para WNA itu antara lain sewa sepeda motor, spa hingga latihan mengendarai sepeda motor. Perbuatan mereka itu, menurut dia, telah melanggar izin usaha dan izin tinggal.

Saat ini, menurut Cok Ace, seolah terjadi pergeseran berkaitan dengan komunitas kampung turis asing. Semula, komunitas yang dibentuk oleh mereka dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.

Misalnya di Ubud yang memiliki komunitas turis asing. "Kami senang Ubud disebut kampung internasional, kampung turis. Saat itu wisatawan betul-betul memberikan manfaat kesejahteraan kepada masyarakat dan akhir-akhir ini berkembang kelompok wisatawan, saya tidak katakan semua (negara) tapi justru mengambil alih lahan saudara kami,” kata Cok Ace.

Perbuatan melanggar hukum turis asing

Cok Ace mencatat sejumlah turis asing bermasalah tak hanya mengambil lahan usaha warga setempat. Sejumlah perilaku mereka juga mengusik kenyamanan wisatawan lain dan mengganggu ketertiban.

Misalnya saja perilaku berkendara mereka yang seringkali menyalahi aturan lalu lintas atau berkendara ugal-ugalan. Kepolisian Daerah Bali juga mencatat hal serupa dan sering melakukan teguran dan penindakan kepada turis asing yang tak patuh.

Kejadian terbaru, ada turis asing yang melanggar aturan adat saat Nyepi yang melarang semua orang ke luar rumah selama 24 jam. Dua turis asing itu juga sempat terlibat cekcok dengan pecalang adat yang melakukan patroli hingga akhirnya mereka dibawa ke polsek setempat.

Langkah penanganan Bali

Sebagai destinasi wisata favorit dunia, Bali menyambut wisatawan asing dengan tangan terbuka. Namun para turis asing itu diminta untuk mematuhi aturan dan adat istiadat yang berlaku di Indonesia seperti yang disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Untuk memastikan semua turis asing mematuhi peraturan, Pemprov Bali melakukan rapat koordinasi dengan lintas sektor di antaranya Polda Bali, Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Satpol PP, Pecalang atau petugas keamanan adat hingga instansi terkait lainnya. Hasilnya, instansi tersebut sepakat membentuk satuan tugas (satgas) yang fokus menertibkan wisatawan yang mengganggu ketertiban atau melanggar hukum.

Satgas itu akan mengawasi sekaligus menertibkan pelanggaran usaha, izin tinggal hingga pelanggaran lalu lintas yang melibatkan wisatawan. Utamanya, satgas itu akan bertugas di daerah wisata, seperti Nusa Penida, Ubud, Sanur hingga Kuta.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus