Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Usai Ditemui Ngemis, Ini Penampilan Ayah Marshanda di Panti

Menurut pengakuan Irwan, ia baru sekali meminta-minta dan sorenya langsung ditangkap petugas Suku Dinas Sosial.

28 Maret 2016 | 15.11 WIB

Selebritas Marshanda memberikan keterangan pers terkait ayah kandungnya yang terjaring razia dinsos di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta, 28 Maret 2016. Marshanda membenarkan ayahnya, Irwan Yusuf, telah terjaring Dinas Sosial. TEMPO
Perbesar
Selebritas Marshanda memberikan keterangan pers terkait ayah kandungnya yang terjaring razia dinsos di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta, 28 Maret 2016. Marshanda membenarkan ayahnya, Irwan Yusuf, telah terjaring Dinas Sosial. TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Pembinaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Danil baru saja menemui Irwan Yusuf, ayah kandung artis Andriani Marshanda, di gedung Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, Senin, 28 Maret 2016.

Danil mengatakan Irwan, pria yang baru dibawa petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan pada Ahad kemarin itu, terpaksa mengemis. "Dia tertangkap di dekat rumahnya lagi minta-minta karena enggak punya duit buat naik busway ke rumah temannya," kata Danil.

BACA: Pengemis Ngaku Ayah Marshanda Sempat Kerja di Bengkel

Menurut pengakuan Irwan, ia baru sekali meminta-minta dan sorenya langsung ditangkap petugas Suku Dinas Sosial yang sedang beroperasi. Kepada Danil, Irwan mengaku pekerjaannya serabutan. "Pernah kerja di tempat fotokopi, terakhir di bengkel dekat kosannya."



Danil menjelaskan, kondisi Irwan saat ini sedang demam, tapi sudah diberikan obat. Mata sebelah kirinya luka terkena papan reklame saat mengendarai sepeda motor. Kedua kaki Irwan juga penuh luka koreng. "Kemungkinan ada gula karena korengnya enggak sembuh-sembuh."

BACA: TERUNGKAP: Marshanda Akui Pengemis Itu adalah Ayahnya!

Irwan, kata Danil, juga sempat meminta izin untuk pulang sendiri tapi tidak diperbolehkan karena harus ada pihak keluarga yang menjemput. Namun, menurut Danil, Irwan tampak pesimistis ada pihak keluarganya yang datang.

Bila tidak ada yang menjemput, Danil menjelaskan, warga binaan sosial biasanya akan mendapat masa tenggang pembinaan selama 21 hari di panti sosial. "Tergantung situasi yang bersangkutan. Kalau harus segera dikeluarkan, ya, boleh keluar."

FRISKI RIANA

AYAH MARSHANDA PENGEMIS?
Marshanda Rindu Ayahnya, Diakah Irwan Yusuf Si Pengemis Itu?
Begini Curahan Hati Rindu Marshanda kepada Sosok Ayahnya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bobby Chandra

Bobby Chandra

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus