Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEKALI lagi, Hutomo ”Tommy” Mandala Putra menang dalam pertarungan melawan pemerintah. Rabu pekan lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan perdata yang diajukan Menteri Keuangan terhadap PT Vista Bella Pratama, PT Manggala Buana Bakti, PT Humpuss, PT Timor Putra Nasional, Hutomo Mandala Putra, dan Amazonas Finance Ltd. sebagai turut tergugat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo