Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font face=arial size=1 color=#FF9900><B>Ekstradisi</B></font><br />Umar Patek Akhirnya Pulang

Buron Umar Patek akhirnya bisa dipulangkan. Ia akan diadili dengan tuduhan melakukan pembunuhan dan kepemilikan senjata api, bukan terorisme.

15 Agustus 2011 | 00.00 WIB

<font face=arial size=1 color=#FF9900><B>Ekstradisi</B></font><br />Umar Patek Akhirnya Pulang
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dering nada panggil Black­Berry milik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai terdengar keras. Ansyaad segera menyambarnya. Wajahnya terlihat serius. Di ujung sana, Rabu pagi pekan lalu, sang penelepon memberi kabar penting: misi sudah selesai. "Kapan berangkat? Oh, sudah tadi malam?" kata Ansyaad. Sejurus kemudian pembicaraan itu selesai. Wajah Ansyaad terlihat lega. "Dua tim dari Indonesia yang menjemput Umar," kata Ansyaad kepada Tempo, yang saat itu berada di ruang kerjanya di kantor BNPT di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus