Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font face=verdana size=1><b>Keuangan Negara</b></font><br />Ke Mana Perginya Duit Koruptor

Badan Pemeriksa Keuangan mempertanyakan setoran dana pengganti perkara korupsi. Seharusnya duit itu segera dikirim ke rekening negara.

3 September 2007 | 00.00 WIB

<font face=verdana size=1><b>Keuangan Negara</b></font><br />Ke Mana Perginya Duit Koruptor
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SURAT itu sudah dilayangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Kejaksaan Agung pekan lalu. Isinya, undangan buat lembaga penuntutan itu, Senin pekan ini, untuk membahas selisih angka jumlah dana pengganti uang korupsi yang belum diserahkan ke kas negara. BPK mengharap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana, Kemas Yahya, datang dan menjelaskan soal setoran duit itu. "Cuma saya tidak tahu, nanti dia hadir atau tidak," kata anggota BPK Burhanuddin Aritonang kepada Tempo, Kamis pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus