Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SURAT itu sudah dilayangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Kejaksaan Agung pekan lalu. Isinya, undangan buat lembaga penuntutan itu, Senin pekan ini, untuk membahas selisih angka jumlah dana pengganti uang korupsi yang belum diserahkan ke kas negara. BPK mengharap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana, Kemas Yahya, datang dan menjelaskan soal setoran duit itu. "Cuma saya tidak tahu, nanti dia hadir atau tidak," kata anggota BPK Burhanuddin Aritonang kepada Tempo, Kamis pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo