Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font face=verdana size=1><B>Mahkamah Konstitusi</B></font><br />Poligami Terbuka dengan Syarat

Mahkamah Konstitusi menolak Undang-Undang Perkawinan direvisi. Segera terbit undang-undang yang akan memberi sanksi bagi pelaku pernikahan di bawah tangan.

15 Oktober 2007 | 00.00 WIB

<font face=verdana size=1><B>Mahkamah Konstitusi</B></font><br />Poligami Terbuka dengan Syarat
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KANDAS sudah perjuangan Muhammad Insa membela poligami. Rabu pekan lalu, majelis hakim Mahkamah Konstitusi mengetuk palu, menerbangkan harapannya agar undang-undang yang melarang warga negara menikah lebih dari sekali direvisi. ”Saya kecewa dengan Mahkamah Konstitusi,” katanya seusai sidang. Lelaki 50 tahun ini mengaku sudah belasan tahun berjuang supaya larangan poligami yang tercantum dalam Undang-Undang Perkawinan, UU Nomor 1 Tahun 1974, dicabut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus