Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=1 color=#FF9900>KASUS DANA BANK INDONESIA</font><br />Akhirnya Mampir di Kelapa Dua

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan. Penahanan besan Presiden Yudhoyono itu sudah diputuskan empat hari sebelumnya.

1 Desember 2008 | 00.00 WIB

<font size=1 color=#FF9900>KASUS DANA BANK INDONESIA</font><br />Akhirnya Mampir di Kelapa Dua
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

WAJAH Aulia Tantowi Po-han menegang. Kemarahannya tak tertahankan lagi. ”Memangnya saya ini kurang kooperatif apa, sih?” pekiknya. Kamis petang pekan lalu itu, seorang penyidik menyampaikan sepucuk surat yang membuat ia memuntahkan amarahnya: perintah penahanan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus