Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEMANGAT Ifdhal Kasim meluap kembali. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia itu sudah menunggu dua tahun untuk mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Kesempatan itu akhirnya tiba. Dua disertasi doktoral memberinya dukungan untuk membawa rancangan revisi itu ke Dewan Perwakilan Rakyat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo