Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=1>Pengadilan Hak Asasi Manusia</font><br />Revisi Campur Tangan Dewan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan mengajukan revisi Undang-Undang Pengadilan Hak Asasi Manusia. DPR tak perlu lagi campur tangan.

16 Agustus 2010 | 00.00 WIB

<font size=1>Pengadilan Hak Asasi Manusia</font><br />Revisi Campur Tangan Dewan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SEMANGAT Ifdhal Kasim meluap kembali. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia itu sudah menunggu dua tahun untuk mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Kesempatan itu akhirnya tiba. Dua disertasi doktoral memberinya dukungan untuk membawa rancangan revisi itu ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus