Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

121 Pedagang Pasar Sentiong Tangerang Laporkan Penipuan Koperasi, Kerugian Rp 2 Miliar

Sebelum melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Kota Tangerang, para pedagang telah mengirimkan somasi ke pengurus koperasi.

14 April 2023 | 15.45 WIB

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Kuncheek
Perbesar
Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Kuncheek

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 121 pedagang pasar Sentiong Balaraja, Kabupaten Tangerang, melaporkan pengurus koperasi berinisial JA ke Polres Kota Tangerang dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Pengurus koperasi tersebut diduga membawa kabur tabungan para pedagang Rp 2 miliar.

"Kami laporkan pengurus koperasi karena indikasi kuat mereka kabur," ujar kuasa hukum para pedagang Heri Djauhari saat dihubungi Tempo, Jumat 14 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Heri mengungkapkan, para pengurus koperasi itu terindikasi kuat kabur karena tidak dibisa ditemui dan dihubungi sejak 30 Maret 2023, atau dua pekan menjelang Lebaran. Pada saat itu para pedagang yang ingin mencairkan tabungan mereka mendatangi kantor koperasi di Villa Balaraja.

"Namun kantor tutup, semua tidak ada yang bisa dihubungi dan didatangi kerumahnya tidak ada," kata Heri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Kota Tangerang, para pedagang telah mengirimkan somasi ke pengurus koperasi, tapi tidak ada tanggapan. "Para pedagang berharap polisi bisa mengusut kasus ini," kata Heri. 

Menurut Heri, ratusan pedagang Pasar Sentiong tersebut merupakan anggota sekaligus nasabah koperasi yang terbentuk sejak 2016. Para nasabah mengikuti program menabung yang dibuat oleh koperasi tersebut, berupa tabungan Safitri dan tabungan harian.

Dalam tabungan Safitri nasabah menyetor minimal Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu per hari, sedangkan tabungan harian bebas tidak dibatasi. Tabungan itu bisa diambil satu tahun sekali yaitu setiap menjelang Lebaran. 

Total simpanan uang ratusan pedagang di koperasi tersebut mencapai Rp 2 miliar. "Karena rata-rata pedagang mempunya tabungan Rp 15 juta, Rp 20 juta, bahkan ada yang Rp 100 juta." 

Sejak koperasi itu beroperasi enam tahun lalu, aktivitas selama lima tahun terakhir ini berjalan lancar. Tabungan para nasabah selalu cair ketika akan diambil sebelum Lebaran. " Tapi tahun ini, tabungan mereka tidak bisa diambil, malah pengurusnya kabur dan sampai saat ini tidak ada kabar." 

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Sigit Dany Setiyono mengakui telah menerima laporan digaan penipuan dan penggelapan uang koperasi para pedagang tersebut. Dia menegaskan, kasus ini menjadi atensi Polres Kota Tangerang." Saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan menjadi atensi kami,"kata Sigit. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus