Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

5 Fakta Kasus Mutilasi di Bekasi, Ada Motif Ekonomi di Balik Kekejaman Ecky Listiantho

Fakta terbaru kasus mutilasi di Bekasi diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi.

19 Januari 2023 | 20.12 WIB

Angela, korban mutilasi di Bekasi. Dok.Keluarga
Perbesar
Angela, korban mutilasi di Bekasi. Dok.Keluarga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak kepolisian mengungkap adanya motif ekonomi di balik kasus mutilasi di Bekasi yang dilakukan tersangka M Ecky Listiantho. Pria itu membunuh dan memutilasi jasad Angela Hindriati Wahyuningsih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Motif ekonomi ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi pada Kamis, 19 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus mutilasi di Bekasi ini terungkap dari laporan istri Ecky Listiantho yang melaporkan kehilangan suaminya. Tak disangka, Ecky justru menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang wanita bernama Angela Hindriati.

Berikut ini rentetan kronologi hingga ditemukannya motif baru dalam kasus mutilasi di Bekasi,

Berawal dari laporan istri Ecky Listianto yang kehilangan suami

Kasus mutilasi di Bekasi ini terbongkar setelah istri Ecky melapor ke polisi karena suaminya tak kunjung pulang usai pamit mau ke bank. Polisi menemukan jejak Ecky di sebuah kos-kosan di Kampung Buaran, Tambun Selatan.

Saat hendak memeriksa kos-kosan itu, bukannya menemukan orang yang dicari, petugas justru mendapati potongan tubuh Angela yang disimpan di dua boks kontainer plastik di dalam kamar mandi.

Di saat bersamaan, Ecky datang bersama seorang wanita.Polisi membawa keduanya untuk diperiksa. Hasilnya, Ecky ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi sementara rekan wanitanya dibebaskan karena tidak memiliki keterkaitan dengan kasus ini.

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan Ecky dan Angela sempat menjalin hubungan asmara. Hubungan intim ini disebut terbangun pada 2021. Puncaknya Ecky diminta untuk menikahi Angela yang berujung pada kasus pembunuhan. 

Baca juga: Keluarga Sebut Tersangka Mutilasi di Bekasi Kenal Angela Sejak 2017, Bukan 2018

Takut perselingkuhannya terkuak

Ecky Listiantho nekat membunuh karena khawatir perselingkuhannya terbongkar. Ecky mencekik Angela Hindriati Wahyuningsih hingga tewas sebelum memutilasi jasadnya hingga tujuh bagian.

"Sementara dari pengakuan si tersangka, korban menuntut ingin dinikahi, dan tersangka ini takut akan disebarkan berita perselingkuhan ini," kata Kepala Unit IV Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Tommy Haryono, pada Ahad, 8 Januari 2023

Tommy menjelaskan, selain khawatir perselingkuhan terkuak, Ecky takut citranya menjadi buruk karena menikahi Angela padahal dia sudah beristri. "Diancam seperti itu (hubungan selingkuh) kan mau disebarkan," kata dia.

Potong tubuh jadi 7 bagian pakai gergaji listrik

Tomy mengatakan, dalam keadaan panik Ecky memutuskan memotong tubuh korbannya menjadi tujuh bagian. "Dia bilang udah panik, sih," kata Tomy.

Menurut keterangan tersangja, mayat korban sempat didiamkan beberapa hari di dalam kamar kos-kosan usai dibunuh. Pada hari kejadian, Ecky langsung pulang ke rumahnya.

Namun polisi meragukan keterangan pelaku yang menyebut memutilasi jasad korban setelah dua pekan dibunuh. Apabila hal itu benar, bau busuk dari jenazah akan tercium sangat menyengat karena dalam proses pembusukan. 

"Awalnya keterangan sedikit yang dia revisi gak sampai dua minggu. Gak sampai seminggu udah dimutilasi sama dia," ujar Tomy.

Mayat awalnya diletakkan di ruangan tengah, kemudian setelah membusuk dimutilasi dengan gergaji listrik. Kemudian potongan tubuh dimasukkan ke kantong plastik dan ditampung dalam dua kontainer.

Pelaku sempat bingung buang jasad di mana

Kepala Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Resa Fiyardi Marasabessy menyebut, tersangka pembunuhan itu bingung mencari lokasi pembuangan jasad Angela. Karena itu, mayat Angela tidak dibuang, melainkan dimutilasi. 

“Takut ketahuan oleh warga. Selain itu, pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban,” kata dia kepada wartawan, Jumat, 6 Januari 2023.

Jasad Angela akhirnya ditemukan polisi pada 29 Desember 2022. Potongan tubuh perempuan berusia 54 tahun ini terbungkus plastik di dalam dua buah kontainer yang diletakkan di kamar mandi.

Ecky sempat mengelak sebagai pembunuh Angela, namun akhirnya dia mengakui perbuatannya. Dari pengakuan kepada polisi, pelaku membunuh korban sekitar November 2021. 

Ecky Listiantho Ingin Kuasai Harta Angela

Fakta terbaru diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi. Dia mengatakan tersangka M. Ecky Listiantho diduga ingin menguasai harta milik Angela.

"Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal, serta menguras ATM milik korban," kata Hengki dalam keterangannya, Kamis, 19 Januari 2023.

Dia menuturkan Ecky Listiantho pernah menggadaikan sertifikat rumah milik Angela. Namun, tidak dirincikan rumah mana yang dimaksud.

Peralihan unit apartemen secara ilegal itu juga tidak dirincikan. Namun, pihak keluarga Angela sebelumnya sudah mencurigai unit Apartemen Taman Rasuna milik perempuan berusia 54 tahun itu berpindah tangan dengan kejanggalan.

Kasus mutilasi di Bekasi ini diduga ikut menyeret orang lain yang terlibat secara langsung. "Ada potensi tersangka baru," ujar Hengki Haryadi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus