Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA -Putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal Ahok, Nicholas Sean Purnama belakangan menjadi sorotan.
Dia dilaporkan oleh pesinetron Ayu Thalia dengan dugaan penganiayaan. Berikut sejumlah faktanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
-Laporan Ayu Thalia
Ayu Thalia melaporkan Sean Purnama ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara, pada Jumat 27 Agustus 2021.
Ayu melaporkan Sean dengan sangkaan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Polisi masih menyelidiki laporan itu. “Saat ini masih penyelidikan,” kata Kapolsek Penjaringan, Komisaris Rinaldo Aser, Selasa, 31 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
-Dugaan Peristiwa
Menurut informasi yang beredar, dugaan penganiayaan itu terjadi saat Ayu Thalia berada di gerai mobil Prestige miliknya. Sean datang dan bertemu Ayu untuk membahas hubungan mereka.
Keduanya berbincang di dalam mobil. Sean diduga mendorong Ayu hingga terjatuh dari mobil. Ayu mengaku luka-luka.
-Bantahan
Pengacara Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy mengatakan kliennya membantah telah menganiaya Ayu.
Selanjutnya: Ramzy mengatakan memiliki bukti...
Dia mengatakan memiliki bukti. Ramzy mengatakan kejadian sebenarnya adalah Sean menyuruh Ayu keluar dari mobil. Sebelumnya mereka memang sempat berbincang di dalam mobil Sean. “Terkait apa belum tahu, tapi ada omongan Sean meminta Ayu keluar dari mobil,” kata Ramzy, di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Agustus 2021.
-Somasi Sean
Ahmad Ramzy mengatakan kliennya meminta Ayu meminta maaf atas tudingan penganiayaan. Dia menganggap Ayu memfitnahnya. “Karena fitnah saya dan keluarga,” kata Ramzy. Sean memberikan waktu 24 jam. Bila tidak, dia akan melaporkan balik Ayu Thalia.Pengacara Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Agustus 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
-Pesan Ahok
Ditambahkan Ahmad Ramzy, dia mengaku telah bertemu Ahok. Dia bilang Ahok menitipkan pesan untuk kasus yang menjerat putranya.
“Pak Ahok bilang dampingi, ikuti proses hukumnya, itu saja,” kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Agustus 2021.
YUSUF MANURUNG
Baca juga : Pesan Ahok Soal Perkara yang Menjerat Putranya