Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Agus Salim, korban penyiraman air keras, melaporkan pegiat media sosial Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Pengacara Agus, Farhat Abbas, mengatakan kali ini pihaknya melaporkan Novi atas dugaan pemerasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Farhat, Novi melakukan pemerasan kepada Agus dengan meminta uang sumbangan atau donasi dikirimkan ke Yayasan Peduli Kemanusiaan, milik Novi. Farhat mengatakan, Novi meminta uang itu dengan cara mengancam dan memfitnah seolah-olah korban tidak amanah terhadap donasi tersebut melalui pesan WhatsApp.
"Kalau hari ini gak dikasih, saya ke dinsos ya mbak, bikin laporan dan akan diviralkan," ucap Farhat membacakan bunyi pesan tersebut kepada Tempo, pada Ahad, 27 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Farhat menyebut uang donasi tersebut adalah milik korban, yang digunakan untuk biaya pengobatan dan perawatan. Merasa terancam, Agus mengembalikan dana donasi senilai Rp 1,3 miliar ke rekening yayasan Novi. "Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan," kata Farhat.
Laporan dugaan pemerasan terhadap Agus Salim ini terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor:LP/B/6484/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Novi dikenakan dugaan Tindak Pidana Pemerasan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dengan pasal 369, dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.
Sebelumnya, kuasa hukum Agus Salim telah melaporkan Novi pada 19 Oktober 2024 atas dugaan pencemaran nama baik.
Gaduh uang donasi ini bermula saat Novi melakukan penggalangan dana untuk membantu biaya pengobatan Agus, yang menjadi korban penyiraman air keras. Agus, yang bekerja di sebuah kafe di Perumahan Green Lake, Cengkareng, Jakarta Barat, disiram air keras oleh rekan kerjanya, JJS alias Aji, 18 tahun, pada Minggu malam, 1 September 2024. Aji sakit hati kepada Agus karena sering memarahinya.
Masalah muncul setelah Novi mengetahui Agus menggunakan sebagian uang donasi Rp 1,5 miliar itu untuk membantu saudaranya, Wawa. Agus membantu Wawa melunasi cicilan rumahnya sejumlah Rp 98 juta. Selain itu, Novi juga menemukan transfer uang dari rekening Agus ke rekening saudaranya yang lain.
Novi menceritakan hal ini ke media sosial dengan alasan tranparansi, mengingat uang tersebut berasal dari masyarakat. Setelah mendapat sorotan di media sosial, Agus Salim dan keluarga mengembalikan uang sumbangan ke rekening Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Novi.
Novi mengatakan setelah Agus menjalani seluruh rangkaian pengobatan, termasuk operasi mata dan lainnya, uang tersebut akan dikembalikan. "Kita sudah sepakat akan mengembalikan. Nanti uangnya akan diapakan, mungkin buat usaha kost-kostan biar bisa sekalian mas Agus tinggal di sana," ucap Novi saat klarifikasi di akun Youtube pribadinya, @Pratiwi Noviyanthi, pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Pilihan Editor: Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Anggota Komisi III DPR Minta Kejaksaan Agung Bongkar Mafia Peradilan