Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Aliran Uang Korupsi Timah Bangka Belitung

Kejaksaan Agung meneliti aliran uang dugaan korupsi timah antara Robert Bonosusatya dan PT Refined Bangka Tin.

28 April 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENYIDIK Kejaksaan Agung terus mengumpulkan bukti-bukti yang mengaitkan sejumlah pihak dengan korupsi timah di Bangka Belitung. Salah satunya transaksi PT Refined Bangka Tin (RBT). Direktur Utama PT RBT Suparta sudah menjadi tersangka. Di antara transaksi itu, jaksa menemukan pengiriman uang oleh pengusaha yang kerap disapa RBT, Robert Bonosusatya, ke PT Refined Bangka Tin pada 2018 dan 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus