Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah kabar bahwa ia mengetahui ada jatah 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010 untuk Partai Demokrat, seperti yang diutarakan terdakwa korupsi wisma atlet Angelina Sondakh. Dia mengaku tak memiliki waktu untuk mengurus hal tersebut.
"Saya sibuk urus partai, enggak urus 'fee'. Saya saja tidak tahu apa itu 'fee'. Saya tahunya cuma TV (televisi)," kata Anas dalam persidangan kasus tindak pidana pencucian uang Nazaruddin di Gedung Tipikor Jakarta, Rabu, 23 Maret 2016.
Pernyataan Anas tersebut menjawab pertanyaan Nazaruddin, yang datang sebagai saksi. Anas juga membantah kabar bahwa dia mengetahui peran “pangeran” dalam membagi jatah uang korupsi untuk para kader Demokrat.
Angie, dalam persidangannya pada Januari lalu, mengatakan dua petinggi Demokrat menyetujui aksi korupsi Nazaruddin. Dua petinggi tersebut, kata Angie, adalah Ketua Umum dan “pangeran”. Pangeran yang dimaksudkan oleh Angie ialah Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
"Urusan fee saja tidak tahu, apalagi ada orang lain yang berhubungan dengannya," katanya.
Soal pernyataan Anas tersebut, Nazaruddin hanya menanggapinya dengan singkat. Ia menuduh Anas berbohong. "Ah, jawabannya tipu-tipu," kata mantan Bendahara Umum Demokrat itu.
AHMAD FAIZ
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini