Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi penangkapan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief atas dugaan penggunaan narkoba jenis sabu di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Ahad, 3 Maret 2019. Andi Arief ditangkap di lantai 12 kamar nomor 14.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Manajemen Hotel Menara Peninsula membenarkan ada penangkapan seseorang Ahad malam kemarin, 3 Maret 2019. Meski begitu, ia enggan membeberkan identitas sosok yang ditangkap.
“Kami hanya bisa membenarkan kalau kemarin malam kami menerima tamu dari kepolisian yang akan melakukan pemeriksaan di hotel kami,” kata Public Relation Manager Hotel Menara Peninsula Elizabeth Ratna Sari, Senin, 4 Maret 2019.
Elizabeth menjelaskan, pada Ahad malam kemarin sekitar pukul 08.50 WIB, polisi mendatangi ke Hotel Menara Peninsula. Mereka membawa surat tugas resmi yang didalamnya tercantum nama 10 petugas polisi.
Menurut Elizabeth, para polisi meminta izin hendak memeriksa salah satu kamar di hotel tersebut. Mereka pun meminta perwakilan hotel untuk mendampingi kegiatan itu. “Ada manajer serta petugas keamanan kami yang semalam mendampingi hingga kegiatan selesai pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,” ujar Elizabeth.
Sebelumnya, polisi mengkonfirmasi ihwal adanya penangkapan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arif di Hotel Menara Peninsula, Lantai 12, kamar nomor 14 akibat dugaan penggunaan narkoba jenis sabu.
Terkait detil kronologi penangkapan, kata Elizabeth, pihaknya tak dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Termasuk saat awak media menanyai ihwal pembongkaran kloset oleh penyidik dengan tujuan mencari bong yang diduga dibuang oleh Andi sesaat sebelum penggeledahan. “Mengenai data penghuni kamar, kronologi di dalam kamar kami belum diberikan kewenangan untuk merilis ke teman-teman media. Intinya kami pihak hotel ada di dalam kamar saat kegiatan berlangsung sebagai saksi,” tutur dia.
Dari pesan berantai yang beredar, Polisi menangkap Andi Arief di sebuah hotel yang ada di kawasan Jakarta Barat pada Ahad, 3 Maret 2019. Dari laporan itu, disebutkan Andi Arief diduga membuang bong atau alat penghisap sabu ke dalam kloset ketika polisi menggerebek dia.
Dari foto-foto yang beredar nampak sebuah kloset duduk di dalam kamar hotel yang dijebol. Dari laporan polisi itu disebutkan, polisi dan pihak hotel menjebol kloset untuk mengambil barang bukti.
Dalam perhelatan Pilpres 2019, nama Andi Arief sempat ramai diperbincangkan. Politikus Partai Demokrat ini, misalnya, pernah menyebut Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai Jenderal Kardus. Ia menuduh Prabowo menerima uang dari Sandiaga Uno agar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menjadi pendampingnya dalam pemilihan presiden.
Teranyar, Andi Arief membuat heboh dalam perkara kabar hoaks tujuh kontainer surat sura yang sudah dicoblos. Dalam twittnya, ia menyebut mendapat kabar ada tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok.