Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Anggota Geng Motor Tambun Tertangkap karena Terjebak Gang Buntu

Saat polisi mengejar, seorang warga sobek tangannya karena sabetan senjata tajam. "Korban dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur."

26 Mei 2017 | 15.59 WIB

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Perbesar
Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sedikitnya sebelas anggota Geng Motor Tambun 45 diringkus aparat Kepolisian Sektor Pondok Gede dibantu Front Pembela Islam dan Forum Betawi Rempug di Jalan Jatiwaringin, Kota Bekasi. "Mereka ditangkap setelah dihalau ketika menuju Taman Mini Indonesia Indah," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar, Jumat, 26 Mei 2017.

Sebetulnya jumlah mereka 120. Tapi banyak yang meloloskan diri. Hero mengatakan polisi menghalau geng motor itu sehubungan dengan beredarnya informasi bakal terjadinya tawuran antargeng motor di sekitar TMII pada awal pekan ini. Geng motor yang teridentifikasi adalah Geng Motor Tambun 45 dan Geng Motor Prumpung.

Baca:
Polisi Bekasi Bersama FPI dan FBR Ringkus Geng...

Polisi Selidiki Video Pembacokan Pengendara...


Karena itu, ucap Hero, polisi bersama massa FPI dan FBR menghalau kelompok Geng Motor Tambun 45 ke Jalan Jatiwaringin yang berbatasan dengan DKI Jakarta. Kelompok itu menuju Jakarta Timur menggunakan sekitar 50 sepeda motor. "Sampai di lokasi, kami menghadang," tuturnya.

Walhasil, ratusan anggota geng motor yang didominasi pemuda tanggung kocar-kacir. Hanya sebelas orang yang berhasil ditangkap karena terjebak gang buntu. Saat polisi mengejar, seorang warga sobek tangannya karena sabetan senjata tajam. "Korban dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur."

Baca juga:
7 Lokasi di Depok Rawan Kriminalitas Jalanan

Ada Beda Pendapat Soal Pembahasan APBD DKI, Ini Solusi Sumarsono


Sebelas orang yang tertangkap itu dijadikan tersangka. Mereka adalah SA, OM, AS, MRS, IB, GK, HP, MZA, YT, YY, dan YS. Polisi menyita belasan senjata tajam berbagai jenis. “Senjata itu akan dipakai untuk tawuran," ucap Hero.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pondok Gede Ajun Komisaris Dimas Wicaksono mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus ini. "Kami menjerat mereka dengan undang-undang darurat," ujar Dimas.

ADI WARSONO



 



Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Endri Kurniawati

Endri Kurniawati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus