Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Anggota Pemuda Pancasila yang Jadi Tersangka Kedapatan Bawa 2 Peluru Revolver

Polisi akan mengembangkan temuan dua peluru yang dibawa anggota Pemuda Pancasila tersebut, karena tidak ditemukan senjata api dari tersangka.

25 November 2021 | 20.33 WIB

Barang bukti dua butir peluru senjata api jenis revolver kaliber 38 yang dibawa oleh salah satu anggota Ormas Pemuda Pancasila saat ditunjukkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 25 November 2021. TEMPO/Adam Prireza
Perbesar
Barang bukti dua butir peluru senjata api jenis revolver kaliber 38 yang dibawa oleh salah satu anggota Ormas Pemuda Pancasila saat ditunjukkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 25 November 2021. TEMPO/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan 15 orang anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka usai kericuhan akibat pengeroyokan polisi saat demo di depan Gedung DPR/MPR, hari ini. Beberapa orang
ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan tumpul saat demo di DPR. 

Selain senjata tajam, polisi menemukan dua peluru senjata api jenis revolver dengan kaliber 38 yang dibawa oleh salah seorang tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan polisi akan mengembangkan temuan tersebut. Soalnya, tidak ditemukan senjata api dari tersangka yang membawa dua butir peluru tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pertama dari mana diperoleh dan digunakan untuk apa. Sangat bisa mungkin senjatanya ada. Nanti akan kami kembangkan karena para tersangka baru saja diamankan," tutur Tubagus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis petang, 25 November 2021.

Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 November 2021. Aksi tersebut menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap telah meminta Kemendagri untuk membubarkan Ormas Pemuda Pancasila. TEMPO/Ridho Fadilla

Senjata tajam dan tumpul yang disita dari para tersangka di antaranya seperti pisau, linggis, dan stik golf. Senjata-senjata itu, kata Tubagus, dibawa oleh para tersangka dari rumahnya masing-masing. "Sudah tau akan demo, mereka bawa senjata-senjata ini," tutur Tubagus.

Selain 15 orang tersangka itu, polisi juga masih memeriksa 5 orang lainnya. Selain itu, ada juga 1 orang anggota Pemuda Pancasila yang tengah diperiksa lantaran diduga terlibat pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dermawan Karosekali.

Pengeroyokan AKBP Dermawan terjadi saat polisi lalu lintas itu tengah mengamankan jalannya demonstrasi Pemuda Pancasila. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena mengalami luka di bagian belakang kepala.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus