Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Angpao Dari Bebo

Sindikat perdagangan bayi di sumatera. kadangkala terjadi sengketa. sampai tentang penculikan bayi memang belum ada kabar yang jelas. (krim)

4 Juli 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HANYA dari kanan kiri saja Surip yakin benar, anaknya telah dijual pengasuhnya, A Cu, seharga Rp 800 ribu kepada orang lain. Padahal, ia hanya menerima "uang bersalin" sebesar Rp 40 ribu, ketika A Cu memungut anak perempuannya yang baru berusia dua minggu. Penduduk Kabanjahe di Kabupaten Karo itu, yang diketahui tak punya pekerjaan tetap, menuntut "kelebihan" dari si A Cu. A Cu geleng kepala -- tak tahu menahu perihal harga bayi sesungguhnya. Pertama, ia merasa hanya mengulurkan tangan bagi Surip, yang mengeluh tak mampu mengurus anaknya sendiri. Anak-anak lelaki berumur 32 tahun tersebut, menurut A Cu, "berserakan bersama orang lain". Sejumlah uang yang pernah diberikan, katanya, betul-betul bantuan ala kadarnya saja. "Bukan berdasarkan harga -- seperti layaknya orang jual beli," kata A Cu lagi. Kedua, bahwa kemudian bayi si Surip jatuh ke beberapa tangan, posisinya hanyalah "penghubung" belaka. Ia memang menyerahkan anak pungutnya kepada seorang wanita bernama Bebo. Meski menerima imbalan, katanya, hal itu tak bersifat jual beli. Ia hanya menerima sejumlah uang dalam amplop merah yang dalam bahasa Cina setempat disebut Angpao. Artinya pemberian sukarela -- ia tak mau menyebutkan jumlahnya. A Cu tak tahu bagaimana bekas bayi asuhannya teroper-oper dan kemudian jatuh ke pelukan Nam Hwa. Itu sebabnya ia menolak tuntutan Surip. Mereka bertengkar. Lalu urusan jatuh ke tangan polisi. Dari situ muncul kasus-kasus yang sama di daerah lain. Praktek "jual-beli" bayi, begitu sebuah sumber TEMPO menyatakan, juga terdengar di Pematangsiantar, Tanjungbalai, Medan dan bahkan di Pakanbaru. Ceritanya macam-macam dan dibumbui pula ada penculikan bayi. Bila tak ada orang melarat menjual bayinya, begitu ceritanya, para penjual tak segan-segan melakukan penculikan. Sebegitu jauh belum ada cerita resmi dari kepolisian -- yang sejak beberapa bulan ini mengurus perkara tersebut - tentang apa yang disebut "sindikat" penculikan dan jual beli bayi. Orang seperti Tan Co Bo alias Bebo (51 tahun) misalnya, menurut polisi, mengaku telah beberapa kali "membeli dan menjual" bayi. Beberapa tahun yang lalu wanita tersebut juga pernah dihukum tiga bulan penjara untuk kejahatan yang sama. Tentang penculikan bayi memang belum ada kabar yang jelas. Yang lebih pasti ialah banyak orang yang tak mampu mengurus bayinya dan mereka lebih suka menyerahkannya kepada orang-orang seperti Bebo dengan menerima imbalan "uang bersalin" atau "uang susu". Seperti yang dilakukan Legini. Perempuan muda ini (20 tahun), penduduk Lubukpakam (30 km dari Medan), melahirkan anak dari seorang laki-laki yang tak bertanggungjawab. Secara sukarela, katanya, ia menyerahkan anaknya kepada seorang wanita bernama Mety. Tanpa diminta, tutur Legini, wanita tersebut memberinya uang Rp 80 ribu. Dari wanita tersebut anak si Legini jatuh ke tangan Bebo. Dan yang terakhir itu, menurut keterangan yang diperoleh TEMPO, "dibeli" oleh seseorang yang menginginkan anak. Harganya? Rp 900 ribu! Mety keberatan disebut calo. "Saya hanya menolong menghubungkan antara yang butuh anak dan orang yang tak mampu mengurus anak," katanya. Ia mengaku hanya menerima sekedar ongkos taksi. Sedangkan keluarga yang menerima anak Legini, penduduk Perbaungan, juga tak mau disalahkan. Mereka merindukan anak --mengapa tak menerima tawaran Bebo? Mereka tak tertarik dengan kerepotan mengangkat anak melalui pengadilan. Kesulitan yang dialami Nam Hwa (42 tahun) rupanya menjadi contoh buat orang tua angkat "gelap" lainnya. Banyak di antara mereka yang terpaksa menyembunyikan atau mengembalikan anak-anak asuhannya kepada orang tuanya lagi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus