Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Berita Tempo Plus

Apes Bertetangga Lumpur

27 Desember 2010 | 00.00 WIB

Apes Bertetangga Lumpur
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

BENCANA lumpur Lapindo kini sudah memasuki ”usia” kelima. Tapi proses ganti rugi rumah dan tanah warga yang dihajar lumpur belum juga selesai. Padahal, lewat Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007, pemerintah memerintahkan PT Minarak Lapindo Jaya—perusahaan milik Aburizal Bakrie—membeli aset warga sebagai bentuk ganti rugi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus