Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kepemilikan psikotropika, Vanessa Angel membacakan pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 26 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pleidoinya, Vanessa mengungkapkan bahwa ia tak pernah berniat jahat atau menyalahgunakan penggunaan pil Xanax. Ia mengatakan penggunaan pil itu menggunakan resep dokter yang sudah dikonsultasikan pada dokter spesialis kejiwaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ibu satu anak ini mengungkapkan alasannya menggunakan psikotropika jenis Xanax, yakni untuk mengatasi gangguan psikologi.
“Karena gangguan kecemasan yang saya alami, membuat saya tidak bisa tidur, asam lambung, rambut rontok, tangan selalu basah dan gangguan emosi yang berubah-berubah,” kata Vanessa.
Vanessa menyadari adanya kesalahan prosedur dalam pembelian Xanax yang dilakukan di sebuah apotek di Surabaya. Pada saat itu resep asli Vanessa tidak diminta oleh pihak apotek dan masih berada di tangannya.
“Saya merasa sedih dan menyesal, terlebih lagi saya telah menyakiti hati keluarga saya dengan semua pemberitaan yang ada, khususnya suami dan bayi kecil saya,” kata dia sambil menahan tangis.
Saat agenda pembacaan pleidoi tersebut, suami Vanessa, Bibi Ardiansyah juga tidak kuasa menahan tangisnya.
Vanessa Angel dituntut hukuman enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Tuntutan enam bulan dengan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar.
Jaksa menyatakan Vanessa Angel terbukti bersalah atas kepemilikan psikotropika berupa 20 butir pil Xanax yang didapatkannya dengan resep dokter kedaluwarsa.
Vanessa melanggar Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.