Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEKALI lagi pagar-pagar hukum di negeri ini amat gampang diterobos. Alexander Hermanus Manuputty, yang berstatus ”dicegah” dan diputus hukuman empat tahun penjara, tiba-tiba sudah berada di Amerika Serikat. Ketika aparat hukum saling menyalahkan, Ketua Front Kedaulatan Maluku (FKM) itu beraksi dengan leluasa di Kota Red Lands, California. Di sana ia menggalang dukungan internasional, berkampanye, dan berdemonstrasi di depan Konsulat Jenderal RI buat memperjuangkan cita-cita politiknya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo