Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
HAL penting yang dikecualikan pada rancangan undang-undang antimonopoli adalah monopoli negara. Alasannya tetap, yakni Pasal 33 ayat 2 UUD 1945, yang berunsur cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo