Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Monopoli, Stop di Sini

DPR mulai membicarakan tiga rancangan undang-undang antimonopoli. Pembahasannya alot tapi dilakukan dalam semangat tinggi.

19 Oktober 1998 | 00.00 WIB

Monopoli, Stop di Sini
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sejak VOC menguasai perdagangan di seantero Nusantara pada abad ke-17, sampai Liem Sioe Liong mendominasi produksi dan pemasaran semen serta terigu pada pengujung abad ke-20, rakyat Indonesia selalu hidup di bawah cengkeraman monopoli. Semasa pemerintahan Orde Baru, setiap tercetus gagasan untuk menyusun UU Antimonopoli, setiap kali pula kandas. Monopoli jelas tidak disukai, tapi pemerintah tidak pernah serius untuk membendungnya melalui undang-undang. Setelah Presiden Soeharto lengser, barulah soal monopoli itu dimasukkan ke dalam agenda reformasi ekonomi—itu pun setelah ada desakan dari IMF.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus