Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat hukum Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani, dalam dupliknya menolak sejumlah poin dalam replik jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 30 Mei 2018.
Menurut dia, Aman tak pernah terbukti punya andil dalam beberapa kasus bom dan terorisme di Indonesia.
"Terdakwa tak tahu dan tak pernah terlibat bom Sarinah Thamrin, Kampung Melayu, bom Gereja Samarinda, atau pun memfasilitasi orang-orang yang melakukan amaliah tersebut," kata Asrudin di PN Jaksel, Rabu 30 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun Asrudin sepakat bahwa Aman Abdurrahman merupakan orang yang mendakwahkan ajaran dan tausiyah dalam mensosialisasikan khilafah. Aman, ujar Asrudin, memang menganjurkan pada orang-orang yang sepaham untuk hijrah ke Suriah agar bisa membantu menegakkan khilafah.
Baca: Aman Abdurrahman Mengaku Tak Bersalah, Begini Kata Jaksa Agung
"Selain itu Jamaah Ansharut Daulah (JAD) didirikan memfasilitasi hijrah ke Suriah, bukan untuk berjihad di Indonesia," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pekan lalu, terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman membacakan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, Jumat, 25 Mei 2018. Aman menolak dakwaan jaksa penuntut umum bahwa ia adalah otak serangkaian aksi teror di Indonesia.
Aman Abdurrahman yang merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Indonesia ini didakwa menjadi otak atas sejumlah kasus terorisme di berbagai daerah di Indonesia. Mulai dari bom Kampung Melayu dan Sarinah Thamrin di Jakarta, bom Gereja Samarinda di Kalimantan Timur, serta penyerangan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Medan, Sumatera Utara.