Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak belasan anak laki-laki yang masih berusia di bawah 10 tahun diduga menjadi korban kekerasan dan pencabulan. Pelakunya diduga adalah anak laki-laki 13 tahun berinisial MF. Kasus ini terjadi di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, dan telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangerang Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Salah satu ayah korban, Id mengatakan, dugaan pencabulan dan kekerasan itu terjadi pada April 2024 . Namun dia baru mengetahui peristiwa itu belakangan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kejadian berawal saat korban bersama teman-teman selesai salat tarawih di masjid. Mereka berkumpul --termasuk MF-- di taman jajanan yang sudah lama tidak beroperasi. Tempat tersebut berada tak jauh dari masjid. “MF menyuruh anak saya masuk ke warung yang sudah enggak dipakai,” kata Id pada Jumat 5 Juli 2024.
Di sanalah anak Id mendapat perlakukan tidak menyenangkan. Perbuatan MF itu disaksikan oleh teman-teman sebayanya. “Disuruh buka celana lalu digesek-gesem sama kemaluan pelaku itu, disaksian sama korban lain,” ujarnya.
Perbuatan serupa dilakukan MF kepada anak-anak yang lain. Bahkan ada yang mengalami kekerasan dan memakan jajanan yang disiram air seni pelaku.
MF kembali mengulangi perbuatannya di hari yang berbeda. Kali ini dilakukan di rumah salah satu korban berinisial B. “Jadi kejaidannya bukan hanya satu tempat, ada di dua tempat. Jadi di rumah, di korban juga berinisial B 8 tahun, selang 2-3 hari kemudian,” ujar Id.
Anak-anak yang menjadi korban tidak ada yang berani melawan. Selain postur yang lebih besar, MF juga paling tua dibandingkan para korban. “Korban diancam, bahkan sampai ada yang dipukulin. Main fisik,” ucap Id.
Perbuatan MF baru terungkap ketika sesama korban saling bercerita dan didengar oleh salah satu adiknya. Sang adik kemudian melaporkan cerita itu kepada orangtuannya. “Saya sudah lapor ke Polres Tangsel. Korban lain enggak buat laporan, karena ada yang masih saudara dengan pelaku,” kata Id. Selain Id, ada enam orang tua korban yang juga melaporkan MF ke polisi.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Agil membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang melibatkan anak-anak. “Saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” kata Agil, Ahad, 7 Juli 2024.
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Agil mengimbau kepada orang tua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor ke kepolisian.