Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Belum Ada Tersangka di Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi: Akan Dilakukan Gelar Perkara Secepatnya

Polisi belum tetapkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Para penyidik saat ini melakukan pendalaman terhadap pemasok bahan baku obat.

16 November 2022 | 20.25 WIB

Merebaknya gagal ginjal akut pada anak membuat kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi sorotan. Dalam kondisi darurat, Kementerian Kesehatan tak bisa menarik obat yang dianggap berbahaya.
Perbesar
Merebaknya gagal ginjal akut pada anak membuat kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi sorotan. Dalam kondisi darurat, Kementerian Kesehatan tak bisa menarik obat yang dianggap berbahaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri masih terus melakukan penyidikan kasus gagal ginjal akut pada anak. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa puluhan saksi dan saksi ahli.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang terdiri dari 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Rabu, 16 November 2022.

Menurut Ramadhan, para penyidik saat ini melakukan pendalaman terhadap pemasok bahan baku obat sirup untuk PT Afi Farma.

"Polri terus melakukan pendalaman terhadap para suplier penyedia bahan baku obat PG (propilen glicol) yang mengandung bahan tambahan EG (etilen glicol) dan DEG (dietilen glicol) ke PT AF," ujarnya.

Baca juga: Polri Geledah Kantor Pemasok Bahan Baku PT Afi Farma di Depok

Ramadhan menyebut bahwa PT AF diduga mendapat bahan baku bukan hanya dari satu perusahaan. 

"PT AF diduga tidak hanya mendapatkan bahan baku dari satu perusahaan, namun diduga berasal dari beberapa perusahaan. Hal ini lah yang sekarang terus didalami oleh penyidik," kata dia.

Meski sudah masuk tahap penyidikan, Polisi belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Ramadhan mengatakan penyidik akan segera melakukan gelar perkara secepatnya.

 "Untuk penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya," ujar dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Bareskrim menaikkan status dugaan pidana GGAPA oleh PT Afi Fatma ke tahap penyidikan. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto  mengatakan PT Afi Farma secara formil sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang. Meski demikian Dirtipidter Bareskrim masih mendalami obat sirop produksi PT Afi Farma yang diduga memicu kematian ratusan anak-anak.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengambil data laporan seluruh rumah sakit di 28 provinsi yang menunjukkan faktor risiko terbesar penyebab GGAPA adalah toksikasi etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)  pada obat sirop yang melebih ambang batas.

Kasus gagal ginjal akut bermula dari temuan maraknya laporan anak yang menderita penyakit gagal ginjal dalam waktu bersamaan di Indonesia. Meskipun bukan penyebab utama, obat batuk sirop anak disebut sebagai salah satu penyebab timbulnya masalah ginjal pada anak. 

Hasil temuan penelitian kesehatan menyebut sejumlah obat sirop memiliki kandungan cemaran larutan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi batas yang ditetapkan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus