Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Teranyar, aparat membongkar peredaran 99 kilogram narkotika jenis sabu di Kota Langsa, Aceh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berikut deretan kasus penangkapan jaringan narkoba, mulai dari penyelundupan sabu 99 kilogram di Aceh hingga kartel narkoba yang dikendalikan oleh gembong jaringan Fredy Pratama dan kelompok Helen di Jambi.
Jaringan Fredy Pratama Terus Diberantas
Polri juga terus memburu jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang beroperasi dari Thailand. Dalam periode Januari-Februari 2025, Bareskrim Polri menangkap tujuh orang yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan Fredy Pratama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Jadi jaringan yang sudah kami ungkap selama dua bulan ini yang termasuk dari jaringan Freddy Pratama, ada tujuh orang tersangka. (Terdiri dari) empat orang WNA dan tiga orang WNI,” ucap Wahyu di gedung Bareskrim pada Rabu, 5 Maret 2025.
Kepala Bareskrim Komjen Wahyu Widada menyatakan tujuh tersangka ini ditangkap dalam empat kasus berbeda dengan barang bukti yang disita berupa 35,3 kilogram sabu dan 1.880 butir ekstasi dari lima lokasi berbeda di Jakarta Utara, Kota Tangerang, Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru.
Pengungkapan Kartel Narkoba Helen di Jambi
Pada Oktober 2024, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Jambi membongkar kartel narkoba di Jambi yang dikendalikan oleh seorang wanita bernama Helen bersama dua kakaknya. Sebanyak sembilan tersangka berhasil ditangkap, termasuk pasangan suami istri yang menjadi operator rekening jaringan tersebut.
"Tersangka 9 orang, (berinisial) HD, D, AA, AY, S, RM, DS, TM, MA," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian saat dihubungi pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Jaringan ini mengoperasikan sejumlah "base camp" di Jambi dengan perputaran uang yang fantastis, diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Modus operandi mereka adalah distribusi terputus dengan komunikasi melalui telepon.
https://www.tempo.co/hukum/bareskrim-polri-tetapkan-9-tersangka-jaringan-narkoba-helen-di-jambi--1144195
Jaringan Timur Tengah di Jakarta
Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap penyelundupan 389 kilogram sabu jaringan internasional Afghanistan-Jakarta pada November 2024. Dua tersangka yang berperan sebagai kurir ditangkap dengan barang bukti sabu senilai ratusan miliar rupiah.
“Dua orang tersangka atas nama MS, 30 tahun, dan CP, 34 tahun, yang mengaku berperan sebagai kurir," ucap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto dalam konferensi pers pada Rabu, 20 November 2024. Kepada polisi, keduanya mengaku diperintah oleh seseorang berinisial M untuk mengambil narkoba yang telah disiapkan di sebuah mobil boks di Jalan Cengkareng Drain, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 17 November 2024.
Jaringan Internasional Malaysia-Bekasi
Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat tersangka pengedar sabu jaringan internasional yang memasok narkoba dari Malaysia melalui Kalimantan Barat. Sebanyak 12,7 kilogram sabu berhasil disita. Jaringan ini menggunakan modus pengiriman melalui jalur darat, laut, dan udara.
"Kami melakukan penyitaan beberapa barang bukti, di antaranya timbangan elektrik, handphone alat komunikasi yang digunakan oleh para tersangka, serta 12,7 kilogram sabu-sabu," kata Dani di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu, 22 November 2023.
Bongkar Jaringan Malaysia di Aceh, 99 Kg Sabu dalam Karung
Teranyar, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 99 kilogram di Kota Langsa, Aceh. Sabu yang dikemas dalam lima karung ini diduga kuat diselundupkan dari Malaysia.
Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan satu tersangka berinisial Zulkifli yang berperan sebagai penerima dan pengawas barang di lokasi pendaratan (landing spot). Zulkifli juga bertugas memindahkan sabu tersebut ke lokasi lain. Polisi kini tengah memburu dua pelaku lain, S alias B alias K dan M alias E, yang diduga membawa sabu menggunakan perahu pancing ke lokasi tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim juga menggagalkan penyelundupan 18 bungkus sabu asal Malaysia di Aceh Timur. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba jalur laut. Tim Satgas NIC Bareskrim bekerja sama dengan Polda Aceh, Polres Langsa, dan Bea Cukai berhasil mengidentifikasi target di Langsa. Pada 28 April 2025, terjadi transaksi sabu yang berujung pada pengejaran ke arah Aceh Timur. Dalam pengejaran tersebut, pelaku membuang barang bukti sabu.
Hammam Izzuddin, Anastasya Lavenia Y, Dian Rahma Fika, dan Adi Warsono turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu 99 Kg di Langsa Aceh