Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memeriksa 18 orang anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila setelah keributan dengan organisasi silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Yang akan ditetapkan sebagai tersangka sedang didalami," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Arman pada Jumat, 22 Mei 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Polisi menyelidiki kasus itu atas empat laporan. Antara lain pengrusakan sepeda motor, dan penganiayaan. Dalam peristiwa bentrokan tersebut, sedikitnya ada empat sepeda motor dibakar oleh anggota ormas Pemuda Pancasila dan sebuah toko dirusak."Dugaan sementara pelakunya dari PP," kata Arman.
Bentrokan terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi dipicu persoalan tagihan uang kopi pada Kamis dini hari. Menurut keterangan polisi, pemilik warung kopi yaitu Toto menagih uang lantaran setiap malam anggota ormas yang berada di posnya tak pernah membayar.
Toto menagihnya karena berjualan sedang sepi akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Rupanya tagihan uang kopi menimbulkan keributan kecil hingga perkelahian. Seorang anggota ormas PP menendang Toto, sehingga dibalas dengan dibanting hingga mengalami luka di kepala.
Keributan tersebut membuat tiga anggota ormas Pemuda Pancasila di lokasi mengeroyok Toto dan menantang organisasi PSHT. Meski keributan telah diselesaikan di Mapolsek Bekasi Kota, rupanya massa dari dua kelompok justru berkonsentrasi di Jalan I Gusti Ngurah Rai pada Kamis sore. PSHT menerima tantangan para Pemuda Pancasila itu. Kedua massa terlibat saling lempar. empat Sepeda motor dibakar, dan toko dirusak.
Polisi yang menerima laporan segera ke lokasi, membubarkan massa. Perdamaian tahap kedua digelar di Mapolsek Bekasi Kota. Kedua belah pihak sama-sama sepakat untuk menahan diri. Adapun proses hukum tetap berlanjut di kepolisian.